Polisi padamkan karhutla luas dua hektare lahan milik PT Samora OKI
Senin, 24 Agustus 2026 17:31 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Subsatgas Polres Ogan Komering Ilir Posko Tulung Selapan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas lebih kurang dua hektare di areal PT Samora, Kabupaten Ogan Komering Ilir. ANTARA/HO/Polda Sumsel
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Subsatgas Polres Ogan Komering Ilir Posko Tulung Selapan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas lebih kurang dua hektare di areal PT Samora, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya dalam rilisnya di Palembang, Senin, mengatakan pemadaman tersebut dipimpin Perwira Pengendali Ipda Herman Colt bersama 11 personel Subsatgas Posko Tulung Selapan dalam rangka Operasi Aman Nusa II pada Minggu (23/8). Penanganan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Petugas melakukan penyisiran dan pemadaman langsung pada titik api yang terdeteksi. Proses pemadaman menghadapi kendala lantaran area yang terbakar merupakan lahan gambut, sehingga api di bawah permukaan tanah memerlukan penanganan ekstra agar tidak kembali membara," katanya.
Menurutnya, Kasatgas Ops Aman Nusa II Polda Sumsel terus memantau kesiapan operasional personel di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan karhutla di tingkat kewilayahan. Penanganan difokuskan untuk menghentikan perambatan api serta memitigasi risiko lingkungan dan pemukiman warga sekitar.
Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memitigasi ancaman karhutla di wilayah Sumatera Selatan.
"Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan," ujar Nandang.
Polda Sumsel turut mengimbau masyarakat maupun pihak korporasi untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan temuan titik api ke posko terdekat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026