Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disahkan, Banggar DPRD Labura beri sejumlah catatan penting - ANTARA News Sumatera Utara

September 2026 · 2 minute read

Labura (ANTARA) - DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengesahkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Labura, Selasa (2/9).

Dalam pengesahan tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Labura menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Labura agar menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.

Sekretaris Banggar DPRD Labura H Suryaman Munthe saat membacakan hasil pembahasan mengatakan, Bupati Labura diminta menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang melaksanakan pekerjaan fisik, untuk melakukan pengawasan secara optimal.

Pengawasan tersebut dinilai penting agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu serta memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Banggar juga meminta Bupati memonitor kinerja OPD yang berkaitan dengan penerimaan pajak dan retribusi daerah. OPD terkait diminta bekerja maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), termasuk menggali dan mengawasi objek-objek yang berpotensi menambah penerimaan daerah.

Selain itu, Banggar meminta Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Labura memastikan anggaran Tahun Anggaran 2026 dapat digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dari sisi anggaran, perubahan KUA-PPAS TA 2026 mencatat kenaikan pendapatan sebesar Rp133,372 miliar lebih. Pendapatan yang sebelumnya diproyeksikan Rp899,014 miliar lebih meningkat menjadi Rp1,032 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan sekitar Rp161,651 miliar lebih, dari sebelumnya Rp946,792 miliar lebih menjadi Rp1,115 triliun lebih.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, didampingi Wakil Ketua DPRD H Arli Simangunsong dan Enduard Silver Sitorus. Hadir pula Bupati Labura H Hendri Yanto Sitorus bersama Wakil Bupati H Samsul Tanjung.

Setelah pengesahan, pimpinan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Labura menandatangani berita acara nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 yang selanjutnya menjadi dasar dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. (Sukardi)

Teks foto: 

Sekretaris Banggar DPRD Labura H. Suryaman Munthe membacakan hasil pembahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD Labura, Selasa (2/9/2026). (ANTARA/Sukardi)

Pewarta: Sukardi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.