Pemprov Jateng pastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Pemalang normal
Kamis, 30 Juli 2026 20:06 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang tetap berjalan normal setelah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Kamis, mengatakan bahwa Pemprov Jateng bergerak cepat menunjuk Wakil Bupati Pemalang Nurkholes sebagai Pelaksana Tugas Bupati agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
"Insyaallah sudah ditandatangani, karena begitu ditetapkan (tersangka) harus tidak boleh ada kekosongan," kata Sumarno usai mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis.
Ia mengatakan prioritas utama pemerintah adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa terganggu oleh persoalan hukum yang menimpa kepala daerah.
"Apa pun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, Gubernur Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen (penilaian) terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
"Bahkan, kami dijadwalkan bertemu dengan Wakil Bupati Pemalang untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kembali terjeratnya sejumlah kepala daerah dalam kasus korupsi, Sumarno mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan amanah sebagai pemimpin daerah.
"Imbauannya tentu saja agar selalu mengedepankan masalah integritas. Integritas itu memang sesuatu yang diungkapkan gampang tetapi pelaksanaannya sulit sehingga itu lah yang harus kita ingatkan terus," katanya.
Sumarno mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini terus menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi sekaligus mengingatkan pemerintah kabupaten/kota mengenai titik-titik rawan tindak pidana korupsi.
"Pak Gubernur selalu mengajak KPK melakukan supervisi. Tolong teman-teman benar-benar menegakkan hal-hal yang selama ini sering diingatkan, terutama mitigasi risiko pada pengadaan barang dan jasa maupun praktik jual beli jabatan," katanya.
Baca juga: Identitas tersangka lain dugaan korupsi Bupati Pemalang
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.