Pemkab Madiun dorong peningkatan status 38 desa maju jadi desa mandiri - ANTARA News Jawa Timur

July 2026 · 2 minute read

Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, mendorong peningkatan status sebanyak 38 desa di wilayah itu dari desa maju menjadi desa mandiri melalui pemutakhiran data Indeks Desa tahun 2026.

"Fokus utama dari pemutakhiran tersebut yakni mengarahkan 38 desa yang saat ini berstatus maju agar mampu naik kelas menjadi Desa Mandiri," ujar Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun Rena Meta Wardhani di Madiun, Kamis.

Merujuk pada catatan Indeks Desa 2025, dari sejumlah 198 total desa di Kabupaten Madiun, sebanyak 160 desa diantaranya telah berhasil meraih predikat desa mandiri, sementara 38 desa tersisa masih tergolong desa maju.

"Saat ini sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Madiun yang berstatus berkembang, tertinggal, apalagi sangat tertinggal," kata Rena Meta.

Ia mengungkapkan pencapaian ini membuktikan mayoritas desa di Kabupaten Madiun telah mampu memenuhi indikator Indeks Desa, seperti indikator layanan dasar, ekonomi, sosial, aksesbilitas, tata kelola pemerintah desa, dan lingkungan.

Kendati demikian ia menyoroti aspek lingkungan, seperti penggunaan energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur, menjadi tantangan terbesar yang sering dihadapi pada desa-desa berstatus maju.

"Tantangan terbesar yang paling sering dihadapi desa-desa berstatus maju untuk naik kelas memang ada pada indikator lingkungan, dimana dalam dimensi tersebut terdapat 48 indikator yang meliputi pengelolaan sampah, pencemaran lingkungan dan mitigasi bencana, termasuk pemanfaatan energi terbarukan dan penerapan sistem pengelolaan lingkungan hidup yang terstruktur," kata Rena.

Untuk itu pihaknya menggandeng dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), guna memberikan pendampingan tentang pengelolaan sampah dan upaya menjaga lingkungan dalam rangka mengurangi dampak pencemaran.

Pendampingan terus dilakukan secara rutin, tidak hanya saat dalam momentum pemutakhiran Indeks Desa.

Terkait proses pemutakhiran data Indeks Desa tahun 2026, Rena menambahkan saat ini telah dimulai oleh Kemendes PDT. Penginputan data dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli hingga 10 Agustus 2026.

Kemudian disusul proses verifikasi serta validasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Melalui proses tersebut, Pemkab Madiun optimistis jumlah desa mandiri akan terus bertambah.

"Proses pemutakhiran data Indeks Desa 2026 ini akan kita kawal bersama. Setelah tahap pemutakhiran data selesai pada 10 Agustus, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, sepanjang bulan Agustus mendatang," katanya.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.