Palangka Raya permudah akse permodalan UMKM lewat subsidi bunga kredit
Senin, 20 Juli 2026 16:42 WIB
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program subsidi bunga Kredit UMKM KEREN yang bekerja sama dengan Bank Kalteng.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dalam membantu pelaku usaha memperoleh modal tanpa terbebani bunga pinjaman sehingga dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus menghadirkan berbagai program yang memudahkan pelaku usaha untuk berkembang, salah satunya melalui subsidi bunga Kredit UMKM KEREN," katanya.
Dia mengatakan, program yang diluncurkan dalam rangka Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya ke-69 ini, secara simbolis juga diserahkan bantuan subsidi kredit pada 10 pelaku UMKM.
Wali Kota Palangka Raya periode kedua ini menerangkan, melalui program tersebut, bunga pinjaman sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Palangka Raya sehingga penerima manfaat hanya berkewajiban mengembalikan pokok pinjaman sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
"Melalui skema ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya," katanya.
Fairid mengatakan kemudahan akses permodalan menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah tantangan ekonomi. Dengan dukungan pembiayaan yang lebih ringan, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, hingga membuka lapangan kerja baru.
Pada 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya menargetkan sebanyak 250 pelaku UMKM dapat memanfaatkan program Kredit UMKM KEREN.
Penerima program harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki KTP dan Kartu Keluarga Kota Palangka Raya, Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki usaha yang aktif, mempunyai rekening Bank Kalteng, serta memenuhi ketentuan kelayakan kredit berdasarkan hasil Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Menurut Fairid, kebijakan subsidi bunga kredit merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia berharap para penerima memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut secara produktif sehingga mampu meningkatkan omzet usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kota Palangka Raya.
"Semoga program ini benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, sekaligus memperkuat perekonomian keluarga dan daerah. Ke depan, kami akan terus menghadirkan program-program yang berpihak kepada UMKM sebagai salah satu penggerak utama ekonomi Kota Palangka Raya," kata Fairid.
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.