MK Ajukan Tambahan Anggaran Rp67 Miliar untuk Tahun 2027, Total Jadi Rp427,8 Miliar |Republika Online

August 2026 · 2 minute read

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk tahun 2027. Dengan tambahan ini, total kebutuhan anggaran MK menjadi Rp427,8 miliar. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi III pada 15 Juni 2026. Dalam rapat sebelumnya, MK memperoleh persetujuan untuk mengusulkan tambahan dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar.

"Menindaklanjuti hal tersebut, MK telah menyampaikan surat permohonan tambahan sebesar Rp67 miliar," ujar Heru.

Rincian Alokasi Tambahan Anggaran

Heru memerinci, tambahan anggaran sebesar Rp45 miliar akan dialokasikan untuk program penanganan perkara. Program ini mencakup kerja sama internasional di bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, bimbingan teknis praktik berperkara di MK, serta peningkatan budaya sadar berkonstitusi.

Sementara itu, sebesar Rp21,8 miliar dialokasikan untuk penguatan budaya antikorupsi dan integritas, pengadaan videotron ruang sidang, serta renovasi gedung MK di Jakarta dan Bekasi. Dana tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan dan revitalisasi sejumlah sarana pendukung.

Sarana pendukung yang dimaksud meliputi mobil ambulans, generator set, peralatan poliklinik, CCTV, printer, laptop, perangkat multimedia, kamera persidangan jarak jauh, pendingin udara untuk server pusat data, serta sarana teknologi informasi.

"Dengan demikian total tambahan anggaran yang kami mohonkan adalah sebesar Rp67 miliar, sehingga keseluruhan kebutuhan anggaran Mahkamah Konstitusi jika disetujui adalah menjadi Rp427,8 miliar," jelasnya.

Dukungan Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR RI Andar Amin Harahap menyatakan dukungannya terhadap usulan tambahan anggaran tersebut. "Kok kayaknya kecil ini Rp67 miliar. Tapi sudah diusulkan begitu yang sudah, kami akan mendukung sepenuhnya," kata Andar.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menerima penjelasan Sekjen MK mengenai pagu anggaran 2027 yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp360,8 miliar. Komisi III juga menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan MK sebesar Rp67 miliar, sehingga total kebutuhan anggarannya menjadi Rp427,8 miliar.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara