Delapan Asosiasi Pelayaran Internasional Desak PBB Tolak Pungutan Selat Hormuz

August 2026 · 3 minute read

Bagikan:

JAKARTA - Industri pelayaran internasional menolak rencana pungutan bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Mereka memperingatkan biaya wajib itu dapat menaikkan ongkos pelayaran, harga energi, inflasi, dan menambah ketidakpastian ekonomi global.

Anadolu Agency dikutip Kamis, 6 Agustus, melaporkan, penolakan itu disampaikan delapan asosiasi maritim besar melalui surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional atau IMO Arsenio Dominguez.

Surat tersebut dikirim pada Senin dan dipublikasikan pada Rabu oleh International Chamber of Shipping.

Dalam surat itu, delapan asosiasi meminta PBB menolak pungutan wajib atau biaya layanan bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz. Mereka menilai kebijakan semacam itu dapat mengganggu kebebasan navigasi dan merusak ekonomi global.

“Penerapan biaya wajib untuk transit, atau biaya layanan yang pada dasarnya merupakan pungutan meski tidak disebut demikian, di Selat Hormuz akan menjadi penyimpangan besar dari praktik internasional yang sudah berlaku,” demikian isi surat tersebut.

BACA JUGA:


Asosiasi pelayaran juga memperingatkan pungutan seperti itu bisa menjadi preseden bagi jalur perairan internasional lain. Jika dibiarkan, kerangka hukum internasional mengenai hak lintas transit bisa ikut melemah.

Hak lintas transit adalah hak kapal untuk melewati selat internasional yang menjadi jalur pelayaran penting.

Menurut mereka, biaya tambahan di laut tidak akan berhenti di kapal. Biaya itu dapat merambat ke rantai pasok internasional, lalu mendorong ongkos pelayaran, harga energi, inflasi, dan ketidakpastian ekonomi.

Delapan asosiasi yang menandatangani surat tersebut adalah Asian Shipowners’ Association, BIMCO atau Baltic and International Maritime Council, Cruise Lines International Association, European Shipowners, International Chamber of Shipping, INTERCARGO atau International Association of Dry Cargo Shipowners, INTERTANKO atau International Association of Independent Tanker Owners, dan World Shipping Council.

Kelompok itu juga menekankan keselamatan awak kapal dan kebebasan navigasi tidak boleh dikorbankan dalam negosiasi keamanan kawasan serta penyelesaian konflik.

Surat tersebut muncul setelah Iran dan Oman pada Rabu mencapai pemahaman awal mengenai hampir semua isu terkait pengaturan masa depan Selat Hormuz.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran Kazem Gharibabadi mengatakan pemahaman final “hampir selesai dirampungkan.”

Menurut Gharibabadi, pemahaman itu mencakup lokasi jalur masuk dan keluar bagi lalu lintas laut. Pernyataan tersebut disampaikan kepada kantor berita negara Iran, IRNA.

Namun, ia menegaskan kesepahaman itu belum berarti Selat Hormuz dibuka penuh.

“Pemahaman ini tidak berarti pembukaan penuh Selat Hormuz,” kata Gharibabadi.

Ia menyebut pengaturan tersebut sebagai “model baru dan berbeda dari praktik 60 tahun terakhir.”

Dewan IMO pada Juli menyatakan pelayaran melalui Selat Hormuz harus tetap bebas dari pungutan dan biaya berdasarkan hukum internasional.

IMO juga menegaskan setiap pengaturan antara negara pesisir kawasan harus menjamin semua kapal bisa melintas tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan melalui skema pemisahan lalu lintas yang diakui internasional.

Skema pemisahan lalu lintas adalah pengaturan jalur kapal agar arus masuk dan keluar lebih tertib serta mengurangi risiko tabrakan.

Selat Hormuz merupakan jalur laut penting yang menghubungkan kawasan Teluk dengan Teluk Oman dan pasar global. Gangguan terhadap lalu lintas komersial di jalur ini dapat menjadi risiko besar bagi pasokan energi dan perdagangan internasional.

Add VOI as a Preferred Source

Follow VOI news updates across Google.

+