Fakta-fakta Kasus Mutilasi dalam Karung di Depok yang Menjerat Seorang Tukang Piscok

August 2026 · 2 minute read

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:00 WIB

VIVA –Beberapa waktu belakangan ini publik digegerkan dengan penemuan jasad pira di dalam karung di kawasan Pancoran Mas Depok Jawa Barat. Kasus ini bermula saat penemuan karung yang diduga berisi sampah oleh warga setempat.

Baca Juga

Setelah berada di lokasi selama berhari-hari, isi karung tersebut ternyata berisikan jasad manusia dengan kondisi mengenaskan lantaran tubuhnya ditemukan tidak utuh. Kurang dari 24 jam setelah jasad ditemukan, pihak kepolisian berhasil meringkus pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menyusul dengan kasus tersebut, berikut ini fakta-fakta menarik terkait kasus mutilasi tersebut. 

Baca Juga

1. Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula ketika pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi tragedi. Polisi mengungkap keduanya terlibat cekcok hingga pelaku diduga menusuk bagian perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau. 

Baca Juga

"Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto. 


2. Ditangkap Saat Diduga Hendak Melarikan Diri ke Wilayah Pandeglang, Banten. 

Kabar penangkapan sang pelaku pembunuhan ini dibenarkan oleh Kepala Unit (Kanit) 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisari Polisi, Dimitri Mahendra Kartika. Diungkap Dimitri pelaku berhasil ditangkap pada Rabu 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang Banten. 

3. Mengenal Korban Lewat Media Sosial

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto pelaku bernama Saepul berusia 26 tahun ternyata mengenal korban Kunaefi berusia 51 tahun melalui media sosial sebelum keduanya bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung Depok pada 23 Juli lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pertemuan tersebut justru berubah menjadi tragedi. Polisi mengungkap keduanya terlibat cekcok hingga pelaku diduga menusuk perut korban dan menggorok lehernya menggunakan pisau.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha sebelum membungkus jasad menggunakan plastik hitam dan memasukkannya ke dalam karung.

Halaman Selanjutnya

4. Cara Pelaku Buang Potongan Tubuh Korban