Nganjuk (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, mengingatkan pengemudi angkutan barang dan kendaraan berdimensi besar, mematuhi rambu batas ketinggian saat melintasi portal pembatas di bawah jembatan kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan langkah tersebut dilakukan usai adanya insiden kendaraan elf menabrak portal pembatas ketinggian BH 298 sisi selatan di wilayah Stasiun Nganjuk pada 2 Agustus 2026 sekitar pukul 00.52 WIB.
"Beruntung, kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api. Namun demikian, insiden ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan batas ketinggian kendaraan yang telah dipasang demi keselamatan bersama," ujar Tohari dalam keterangannya di Nganjuk.
Ia mengungkapkan insiden tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api, namun portal sementara harus dilepas untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah insiden tersebut, Daop 7 langsung melakukan koordinasi dengan KAI Resor Jalan Rel 7.4 Nganjuk dan Resor Jembatan 7.1 Madiun untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap aman dan tidak membahayakan perjalanan kereta api.
Tohari menjelaskan portal pembatas ketinggian berfungsi sebagai perangkat pengaman untuk mencegah kendaraan yang memiliki dimensi melebihi batas aman menabrak jembatan kereta api.
"Apabila jembatan kereta api mengalami benturan hingga bergeser atau mengalami kerusakan struktur, dampaknya dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Kepatuhan terhadap batas ketinggian kendaraan merupakan tanggung jawab setiap pengemudi," kata dia.
Pihaknya mengimbau pengemudi memastikan dimensi kendaraan sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan perjalanan.
Pengemudi juga diminta memperhatikan rambu lalu lintas dan tidak memaksakan kendaraan melintasi portal apabila tinggi kendaraan melebihi batas yang telah ditetapkan.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan merupakan tanggung jawab bersama. Saat ini, petugas terkait sudah melakukan perbaikan titik yang mengalami kerusakan.
KAI Daop 7 Madiun memiliki 36 titik portal atas yang terpasang di berbagai underpass pada lintas Walikukun-Curahmalang dan Kertosono-Talun, dengan ketinggian bervariasi antara dua meter hingga 3,8 meter sesuai kondisi teknis dan tinggi bangunan jembatan.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.