Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Bebas Pungutan, Tuntut Kinerja Optimal |Republika Online

October 2026 · 2 minute read

Bupati Karawang tekankan tak ada pungutan dalam mutasi-rotasi jabatan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG, – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan bahwa proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, terbebas dari segala bentuk pungutan biaya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh bupati usai melantik 89 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang pada Jumat.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati Aep menyampaikan bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar hak. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik jual beli jabatan atau pemberian sesuatu untuk mendapatkan posisi tertentu.

"Mutasi dan rotasi jabatan ASN Pemkab Karawang tidak ada pungutan biaya. Bagi yang merasa mengeluarkan biaya, silakan lapor," tegas Bupati Aep.

Bekerja dengan Sepenuh Hati

Bupati menuntut agar para ASN yang telah menerima kepercayaan melalui jabatan baru mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Jadi saya sampaikan, tidak ada yang namanya jual beli jabatan. Tidak ada yang harus setor-setor. Pokoknya mereka ini harus bekerja dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Aep mengingatkan pentingnya loyalitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemerintah daerah telah memenuhi hak-hak pegawai berupa gaji dan tunjangan. Oleh karena itu, ia menuntut agar para ASN memberikan hak masyarakat berupa pelayanan publik dan kinerja terbaik.

"Saya minta kepada bapak/ibu semua yang dilantik untuk bekerja bersama-sama. Tidak ada jual beli jabatan. Jabatan ini titipan yang diberikan sesuai dengan kinerja," katanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara