Tanjungpandan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menegaskan bahwa sektor pertambangan bijih timah di daerah itu masih memiliki dampak strategis dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Kita mengakui sektor pertambangan cukup memberikan kontribusi signifikan untuk nilai pertumbuhan ekonomi," katanya usai menyimak penyampaian Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto jelang HUT ke-81 RI di Tanjungpandan, Jumat.
Ia mengatakan, pemerintah daerah bersama forkopimda setempat akan terus mengawal tata kelola pertambangan agar terus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Bupati memaparkan, dinamika pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Belitung pada tahun 2024 memang sempat mengalami turbulensi.
Namun, lanjut dia, saat ini pemulihan ekonomi menunjukkan tren yang positif salah satunya adalah berkat kontribusi sektor pertambangan.
"Saat ini pertumbuhan ekonomi kita sudah mencapai 4,59 persen. Presiden juga menargetkan pertumbuhan kita bisa mencapai lima koma sekian persen. Walaupun secara semester sempat ada penurunan, secara kuartal angkanya terus naik," ujarnya.
Selain menyoroti dampak ekonomi dari sektor pertambangan, Djoni Alamsyah juga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penertiban pertambangan ilegal sebagaimana diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Disampaikan langkah tegas pemerintah pusat dalam menata dan menertibkan aktivitas tambang tanpa izin demi menjaga keberlanjutan lingkungan.
"Sekaligus memastikan potensi sumber daya alam dapat dikelola secara resmi untuk kesejahteraan masyarakat dan pendapatan daerah," katanya.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkenal sebagai produsen timah terbesar di Indonesia, kini sedang menghadapi tantangan kerusakan lingkungan yang serius akibat maraknya tambang timah ilegal.
Tambang timah ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam keberlangsungan hidup satwa endemik dan memicu terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya buaya.
Tambang timah ilegal sering kali beroperasi tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan. Penebangan hutan, pengerukan sungai, menyebabkan degradasi habitat alami satwa liar.
Hutan mangrove dan kawasan pesisir yang menjadi tempat hidup dan berkembang biak bagi buaya muara semakin menyusut, memaksa satwa ini keluar mencari habitat baru yang sering kali berujung pada interaksi dengan manusia.
Kabupaten Belitung memang masih membutuhkan sektor pertambangan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, tapi pertambangan harus dilakukan dengan menggunakan prinsip good mining practice (GMP), melakukan pemulihan lahan, mereklamasi lahan bekas tambang.
Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan sinergi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal harus diperketat, disertai dengan program rehabilitasi lahan dan restorasi ekosistem sungai.
Pewarta: Kasmono/Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.