Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menilai arah kebijakan APBN 2027 harus memastikan kehadiran negara dirasakan pekerja migran Indonesia sejak sebelum bekerja hingga kembali ke tanah air.
Christina mengatakan hal tersebut sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto saat Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, bahwa APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan instrumen untuk melindungi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam pidatonya, Bapak Presiden menegaskan APBN bukan sekadar dokumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan untuk melindungi rakyat, memperkuat bangsa, dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Presiden juga menekankan pentingnya memastikan negara benar-benar hadir dalam kehidupan setiap warga negara,” kata Christina dalam siaran pers kementerian, Jumat.
Menurut dia, keberhasilan APBN pada akhirnya tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Karena itu, setiap rupiah yang dikumpulkan negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata. Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui pelayanan publik yang semakin baik, perlindungan yang semakin kuat, dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Christina menilai prinsip tersebut perlu diterapkan dalam kebijakan pelindungan pekerja migran karena PMI dan keluarganya yang merupakan bagian dari masyarakat yang berhak merasakan manfaat pembangunan.
“Bagi pekerja migran, kehadiran negara harus dirasakan sejak sebelum bekerja ke luar negeri, selama menjalankan pekerjaannya, hingga kembali ke Tanah Air. Pelindungan bukan hanya ketika terjadi persoalan, tetapi merupakan rangkaian layanan dan kebijakan yang memastikan mereka dapat bekerja secara aman, produktif, dan bermartabat,” ungkapnya.
Ia juga menilai belanja negara perlu dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi sekaligus mendorong produktivitas, menciptakan kesempatan ekonomi, dan memperkuat daya saing.
Selain itu, keberpihakan kepada masyarakat harus disertai pengelolaan anggaran yang tepat sasaran serta tanggung jawab menjaga kesehatan fiskal negara.
Dalam arah kebijakan RAPBN 2027, pemerintah menargetkan defisit APBN berada di kisaran 1,80 persen hingga maksimal 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sekaligus berkomitmen terus menekan defisit.
“Menjaga defisit dan kesehatan fiskal merupakan bagian dari upaya memastikan pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk terus membiayai program-program prioritas, pelayanan publik secara berkelanjutan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di masa yang akan datang,” imbuh Christina.
Baca juga: Komisi X: Program perbaikan sekolah harus sentuh kebutuhan dasar siswa
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.