Bedah Rumah Jakarta Naik dari 158 Jadi 10.300 Unit pada 2026

August 2026 · 5 minute read

Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, program tersebut harus dijalankan dengan pengawasan sejak penetapan penerima hingga pembangunan rumah selesai. Hal itu disampaikannya saat meninjau pelaksanaan Program Bedah Rumah di Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Di Hadapan Presiden, Menteri PKP Apresiasi Dirut BTN Jadi Penyalur KPR Subsidi Tertinggi

“Ini program yang sangat menyentuh rakyat tapi kita tidak bisa bekerja sendiri, ini uang rakyat dan rakyat berhak tahu ke mana uangnya dan jadi apa,” kata Maruarar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Dari total 10.300 unit, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir. Alokasi tersebut tersebar di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat masing-masing 2.000 unit, sementara Kepulauan Seribu mendapat 300 unit.

Khusus Jakarta Timur, pemerintah telah melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap 1.087 unit rumah yang tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan. Total alokasi untuk wilayah tersebut mencapai 2.000 unit.

Di Cakung Timur sendiri, pemerintah masih menemukan 356 rumah tidak layak huni (RTLH) yang belum mendapatkan penanganan. Maruarar meminta seluruh RTLH tersebut dapat ditangani secara bertahap dan ditargetkan selesai paling lambat 26 Desember 2026.

“Kalau di Cakung masih banyak RTLH masih kumuh maka kami putuskan untuk bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala,” ujar Maruarar.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tahun ini adalah pengadaan material bangunan.

Kementerian PKP menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk mendapatkan material pembangunan dengan proses yang lebih terbuka dan kompetitif. Dalam pelaksanaan PTT di Cakung Timur, terdapat dua toko bangunan yang diundang, yakni TB Maju Abadi dan TB Arif Berkah.

Dari proses tersebut, pemerintah mencatat efisiensi anggaran sebesar 17,44%. Nilai penghematannya mencapai Rp30,536 juta dari pagu anggaran Rp175 juta.

Efisiensi tersebut menjadi salah satu indikator yang ingin ditonjolkan pemerintah dalam pelaksanaan bedah rumah. Dengan anggaran yang lebih efisien, sisa dana dapat kembali dimanfaatkan untuk mendukung penerima bantuan.

Maruarar menilai proses pengadaan tidak boleh menjadi ruang yang tertutup karena dana yang digunakan berasal dari anggaran negara.

“Ini uang rakyat dan rakyat berhak tahu ke mana uangnya dan jadi apa,” katanya.

Baca Juga: Putusan MK Jadi Pintu Masuk Terdakwa Korupsi Berbasis Audit BPKP Upayakan Keadilan

Skema tersebut sejalan dengan upaya Kementerian PKP memperkuat tata kelola program bedah rumah. Sebelumnya, kementerian juga telah berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memfinalisasi regulasi program bedah rumah dengan menekankan aspek akuntabilitas dan transparansi.

Selain transparansi pengadaan, pemerintah menegaskan bahwa program bedah rumah merupakan bantuan yang diberikan secara gratis kepada masyarakat penerima.

Maruarar meminta masyarakat melaporkan apabila terdapat pihak yang meminta bayaran untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“Saya menghimbau bahwa program ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun dan jika ada yang melakukan pelanggaran tolong divideokan dan dilaporkan,” ujarnya.

Penegasan tersebut menjadi penting karena program bedah rumah menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan bantuan pemerintah untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.

Di Cakung Timur, misalnya, sejumlah calon penerima bantuan yang ditemui pemerintah bekerja sebagai pedagang kecil, pekerja serabutan dan asisten rumah tangga. Kondisi rumah yang mereka tempati juga masih membutuhkan perbaikan, termasuk terdapat hunian yang menggunakan material asbes.

Pelaksanaan pekerjaan di lokasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 1 November 2026.

Pemerintah juga mulai mengaitkan program bedah rumah dengan aspek legalitas dan akses pembiayaan.

Maruarar mengatakan penerima bantuan akan didorong memperoleh sertifikat gratis bagi MBR. Selain itu, penerima juga diarahkan agar dapat mengakses KUR Perumahan sehingga perbaikan kualitas hunian dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas ekonomi keluarga.

“Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya,” kata Maruarar.

Dengan skema tersebut, bantuan tidak hanya diposisikan sebagai intervensi terhadap kondisi fisik bangunan. Pemerintah juga ingin memastikan rumah yang telah diperbaiki memiliki kepastian legalitas dan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kondisi ekonomi penerimanya.

Namun, aspek legalitas lahan masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan pemerintah daerah. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian terhadap status lahan yang menjadi lokasi pelaksanaan bedah rumah agar pembangunan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Peningkatan alokasi bedah rumah di Jakarta menjadi salah satu perubahan terbesar dalam program tahun ini.

Pada 2025, realisasi program bedah rumah di Jakarta tercatat hanya 158 unit. Pemerintah kemudian menaikkan target secara signifikan pada 2026. Pada Juni 2026, Kementerian PKP sebelumnya menyebut kuota Jakarta mencapai 10.000 unit.

Dalam perkembangan terbaru, alokasi tersebut menjadi 10.300 unit dengan tambahan 300 unit untuk wilayah pesisir Kepulauan Seribu.

Kenaikan tersebut menjadi bagian dari peningkatan skala program bedah rumah secara nasional. Pemerintah sebelumnya menargetkan 400.000 rumah direnovasi pada 2026 sebagai bagian dari percepatan penyediaan hunian layak.

Di sejumlah daerah lain, pemerintah juga menaikkan target BSPS secara signifikan. Jawa Barat, misalnya, mendapatkan target 45.213 unit pada 2026, sementara pemerintah juga meningkatkan program di sejumlah provinsi lain.

Artinya, pelaksanaan bedah rumah kini tidak semata diarahkan pada penambahan jumlah penerima. Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan kenaikan volume bantuan tetap diikuti verifikasi penerima, efisiensi pengadaan dan pengawasan penggunaan anggaran.

Kementerian PKP meminta pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan dan kecamatan ikut menyosialisasikan mekanisme program. Masyarakat juga diminta memahami bahwa bantuan tersebut tidak berbayar.

Maruarar menilai keterbukaan informasi diperlukan agar program dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Program ini harus terus disosialisasikan agar seluruh rakyat mengetahui. Dengan begitu, pemerataan bantuan dapat dilakukan dan masyarakat yang memang membutuhkan bisa mendapatkan manfaatnya,” katanya.

Pada saat yang sama, pemerintah mencanangkan implementasi Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang disebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses program, menyederhanakan proses pelaksanaan serta memperkuat pengawasan.

Dengan alokasi 10.300 unit, tantangan berikutnya bukan lagi sekadar memastikan jumlah rumah yang diperbaiki sesuai target. Pemerintah juga perlu memastikan setiap unit tepat sasaran, material diperoleh dengan harga efisien, penerima tidak dibebani biaya, serta proses pembangunan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk Jakarta, pelaksanaan program tersebut akan menjadi salah satu ujian bagi pemerintah dalam mengubah peningkatan anggaran dan kuota menjadi perbaikan kualitas hunian yang benar-benar dirasakan masyarakat.