500 WBP Jambi tes urine deteksi dini penyalahgunaan narkotika

September 2026 · 2 minute read

Kota Jambi (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi melakukan tes urin terhadap 500 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di 11 lembaga pemasyarakatan (lapas) di bawah naungan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di dalam lembaga tersebut.

"Tes urine ini dilakukan serentak hari ini (Kamis 17/9) sebagai langkah deteksi dini berkala untuk memastikan sekaligus menjadi bahan evaluasi kami," kata Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Jambi, Kamis.

Menurut dia pelaksanaan tes urine massal melibatkan petugas gabungan dari pihak kepolisian, TNI, hingga BNN setempat.

Selain diikuti ratusan warga binaan, pemeriksaan juga menyasar 110 petugas lapas secara acak. Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Selain tes urine, petugas gabungan turut melalukan penggeledahan blok hunian mencari benda terlarang seperti alat telekomunikasi berupa telepon genggam, hasilnya juga nihil.

Irwan menegaskan hasil positif ini merupakan bentuk kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku. Keberhasilan itu juga tidak lepas dari dukungan sinergis berbagai pihak mitra kerja, dan berharap kerja sama dalam pengawasan ini dapat terus berjalan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Berkat kerja sama warga binaan yang patuh aturan, serta dukungan penuh dan sinergi dari pihak kepolisian, TNI, hingga BNN, termasuk masyarakat dan media," katanya.

Kalapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali menambahkan, tes urine dan razia blok hunian merupakan kegiatan rutin untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan 30 sampel urine dari petugas maupun WBP, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan di blok hunian, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di kamar warga binaan.

Barang-barang tersebut di antaranya korek api gas, tali kain, botol kaca dan, gunting kuku, pinset, serta kartu remi dan domino.​Seluruh barang temuan langsung disita untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Syahroni menekankan bahwa razia rutin ini menjadi bagian dari upaya edukasi untuk membangun kesadaran WBP agar selalu mematuhi tata tertib selama menjalani masa pembinaan.

"Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan tentu tidak boleh berada di dalam blok hunian," tutupnya.

Pewarta: Agus Suprayitno
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.