Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Banda Aceh menggandeng Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT) guna melindungi kesehatan masyarakat khususnya anak-anak setempat dari konsumsi atau asap rokok.
"Sebagai langkah awal, kita dan APCAT segera menyusun rencana aksi perlindungan kesehatan masyarakat dan generasi muda/anak dari bahaya konsumsi rokok," kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan Illiza Sa'aduddin Djamal dalam pertemuan bersama delegasi APCAT. Kegiatan ini turut dihadiri para tokoh dan pakar pengendali tembakau nasional
maupun internasional, di Jakarta.
Sebagai informasi, APCAT merupakan aliansi regional beranggotakan para wali kota, gubernur, dan pemimpin sub-nasional di Asia Pasifik yang berfokus pada pengendalian tembakau serta pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM).
Didirikan pada 2016 oleh The Union Asia Pacific Office di Singapura, dengan dukungan Bloomberg Philanthropies. Mandat APCAT kini turut mencakup penanganan TBC dan hepatitis.
Illiza mengatakan, Pemko Banda Aceh memiliki komitmen kuat dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda dan anak-anak, dari bahaya konsumsi rokok.
Ia menyampaikan, tingkat kepatuhan publik terhadap Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banda Aceh mengalami lonjakan signifikan dari 21,1 persen (2019) menjadi 45,3 persen (2023).
"Kondisi ini, menjadikan Banda Aceh sebagai salah satu kota pelopor (leading city) dengan penegakan KTR tercepat di Aceh," ujarnya.
Kemudian, kata Illiza, kebijakan diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/01171/2026 tentang larangan iklan, promosi, sponsor rokok (TAPS), serta pemajangan kemasan rokok di tempat penjualan.
Kebijakan tersebut, dinilai sebagai salah satu instrumen pembatasan iklan rokok paling komprehensif yang pernah dikeluarkan tingkat kota.
Tak hanya itu, lanjut dia, dari aspek ekonomi kesehatan, data BPJS 2025 memaparkan argumen kuat, bahwa biaya kuratif untuk menangani penyakit akibat rokok di Banda Aceh telah mencapai Rp113,7 miliar per tahun bagi 42.360 pasien.
"Maka, beban pembiayaan kesehatan yang masif ini memperkuat urgensi intervensi lintas sektor yang lebih ketat melalui sinergi kebijakan dan peran strategis APCAT," katanya.
Melalui pertemuan ini, Pemko Banda Aceh bersama APCAT berkomitmen merealisasikan kebijakan dalam aksi nyata, termasuk target penempelan
ribuan signage KTR lanjutan, penguatan kapasitas Satgas, serta rencana peningkatan status Surat Edaran menjadi peraturan daerah.
Langkah kolaboratif ini, diharapkan mampu menekan prevalensi perokok aktif di kalangan anak- anak, mengoptimalkan sistem kesehatan kota.
"Semoga kolaborasi ini dapat membawa Banda Aceh sebagai teladan nasional dalam mewujudkan lingkungan perkotaan yang sehat dan bebas dari asap rokok," demikian Illiza Sa'aduddin Djamal.
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : M Ifdhal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.