Jakarta -
BPJS Kesehatan menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya pasien BPJS Kesehatan yang sebelumnya dikaitkan viral keluhan menunggu kamar rawat inap selama delapan jam dan mendapat komentar kejam di media sosial.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengungkapkan pihaknya berkepentingan untuk memastikan, setiap peserta JKN yang status kepesertaannya aktif memperoleh jaminan pelayanan kesehatan sesuai haknya dan ketentuan yang berlaku.
"Hal yang perlu kami tegaskan, sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, maka pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan," ujar Rizzky saat dihubungi detikcom, Rabu (5/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizzky menjelaskan rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan mitra juga memiliki kewajiban menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan dan regulasi pemerintah, termasuk memberikan layanan yang mudah, cepat, setara, serta tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN.
Selain itu, lanjutnya, meskipun dalam pelayanan rawat inap rumah sakit memiliki mekanisme pengelolaan tempat tidur yang disesuaikan dengan kapasitas yang tersedia serta kondisi medis pasien, peserta JKN berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan hak kelasnya.
"Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional disebutkan, apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang rawat inap satu tingkat di atas haknya paling lama tiga hari tanpa dikenakan biaya tambahan. Sementara itu, apabila seluruh ruang rawat inap tidak tersedia, rumah sakit dapat melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain yang setara dan memiliki ketersediaan layanan rawat inap," kata Rizzky.
Untuk meningkatkan kemudahan akses informasi bagi peserta, BPJS Kesehatan juga menyediakan fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur pada aplikasi Mobile JKN. Fitur tersebut memungkinkan peserta memantau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit secara mandiri sebelum mengakses layanan kesehatan.
Pihaknya juga terus mendorong rumah sakit mitra untuk memperbarui data ketersediaan tempat tidur secara berkala agar informasi yang diterima peserta tetap akurat.
Selain itu, BPJS Kesehatan menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit mitra untuk memberikan informasi, pendampingan, serta membantu mencarikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi peserta selama proses pelayanan.
"Ke depan, kami berharap koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam ekosistem JKN dapat terus ditingkatkan, baik antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, maupun pihak terkait lainnya. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis pelayanan kesehatan bagi peserta JKN dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan serta keselamatan pasien," tutup Rizzky.
Sebelumnya, sebuah unggahan di Threads dari pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap meski telah menunggu selama delapan jam viral di media sosial. Unggahan tersebut menuai beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Komentar-komentar itu dinilai tidak menunjukkan empati, bahkan cenderung merundung pasien.
Sembilan hari setelah unggahan tersebut dibuat, pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan tersebut dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 oleh seorang yang mengaku kerabat pasien. Komentar nirempati dari dokter dan nakes lantas kembali diungkit dan mendapat kecaman dari netizen.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video Viral Komen Nirempati Diduga Nakes Usai Yurizal Curhat Layanan RS"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/up)
Nakes Hina Pasien BPJS
21 Konten
Curhat seorang pasien BPJS Kesehatan yang menunggu 8 jam untuk rawat inap berbuah hujatan dari kalangan dokter dan nakes. Mirisnya, pasien dikabarkan meninggal tak lama setelah curhatnya viral. Makian berbalik ke para nakes yang sempat menghina.
Konten Selanjutnya