Minggu, 26 Juli 2026 - 14:28 WIB
Jakarta, VIVA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca Juga
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai hal tersebut penting dilakukan pasca penetapan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Kejagung terhadap Febrie.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Oleh karenanya, Boyamin menilai penyidik Tim 9 Kejagung harus sesegera mungkin menggeledah kediaman Febrie yang sebelumnya sempat dijaga TNI di Kebayoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Wajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri," ujarnya kepada wartawan, Minggu 26 Juli 2026.
Boyamin mengatakan langkah tersebut juga penting untuk membuktikan bahwa pengusutan perkara TPPU dilakukan secara transparan dan tuntas.
Baca Juga
Ia juga mengaku curiga sudah ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Febrie di rumahnya itu. Jika terbukti benar, Boyamin meminta Kejagung untuk turut menjerat Febrie dengan pasal perintangan penyidikan.
"Jika tidak ada aset yang ditemukan maka Penyidik Kejagung segera menerapkan pasal halangi penyidikan karena diduga ada upaya hilangkan barang bukti," tuturnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.
Tanpa Aspri-aspri Cantiknya, Hotman Paris Didampingi Istri saat Berobat di Singapura
Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang mendapat sindiran keras publik setelah aspri-asprinya menghilang saat dirinya berobat ke Singapura. Ia pun ditemani oleh istri.
VIVA.co.id
26 Juli 2026