Udara Palangka Raya Masuk Level Berbahaya Pagi Ini, Warga Diminta Pakai Masker - Regional Katadata.co.id

August 2026 · 2 minute read

Kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikulat PM2,5 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai level berbahaya pagi ini. Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2,5 di wilayah tersebut mencapai 290,2µg/m³.

Dengan ukuran yang lebih kecil dari diameter rambut manusia, PM2,5 bisa masuk ke dalam tubuh dan menimbulkan masalah kesehatan. Kelompok yang paling rentan terdampak, di antaranya adalah anak-anak, lansia, serta penderita penyakit pernapasan dan jantung. 

“PM2,5 dapat masuk lebih dalam ke paru-paru dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan,” demikian dikutip dari laman resmi BMKG, pada Jumat (21/8).

Dalam kondisi tersebut, BMKG mengimbau agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, serta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat memperparah polusi.

PM2,5 merupakan partikel halus yang banyak dihasilkan dari aktivitas pembakaran, seperti emisi kendaraan bermotor, kegiatan industri, pembangkit energi, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Adapun saat ini, Palangka Raya masih berjibaku menghadapi karhutla. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, karhutla telah menghanguskan 261,41 hektare di wilayah tersebut dalam kurun 1 Juni hingga 19 Agustus 2026.

Karhutla juga terjadi di wilayah lain di Kalimantan Tengah. Menurut data SiPongi Kementerian Kehutanan, sepanjang Januari-Juli 2026, lahan seluas 7,6 ribu hektare terbakar di provinsi ini.

Beberapa wilayah lain juga mencatatkan kualitas udara buruk pagi ini, berikut daftar singkatnya:

  1. Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan konsentrasi partikel halus 290,2µg/m³ atau berada di level berbahaya,
  2. Sintang, Kalimantan Barat, dengan konsentrasi partikel halus 147,2µg/m³ atau berada di level tidak sehat,
  3. Kubu Raya, Kalimantan Barat, dengan konsentrasi partikel halus 133,6µg/m³ atau berada di level tidak sehat,
  4. Talang Betutu Palembang, Sumatra Selatan, dengan konsentrasi partikel halus 121,6µg/m³ atau berada di level tidak sehat,
  5. Sleman, D. I. Yogyakarta, dengan konsentrasi partikel halus 61,1µg/m³ atau berada di level tidak sehat.
  6. Mempawah, Kalimantan Barat, dengan konsentrasi partikel halus 56,3µg/m³ atau berada di level tidak sehat. 

Sementara itu, kualitas udara yang baik terpantau berada di Kototabang, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, dengan konsentrasi PM2,5 hanya 4,6µg/m³. Indrapuri di Kabupaten Aceh Besar, Aceh, juga berada di level yang sama dengan konsentrasi PM2,5 hanya 12,1µg/m³.

Kategori kualitas udara baik memiliki konsentrasi PM2,5 dalam rentang 0-15,5µg/m³. Sementara, kualitas udara sedang berada di rentang 15,6-55,4µg/m³; kualitas udara tidak sehat berada di rentang 55,5-150,4µg/m³; kualitas udara sangat tidak sehat berada di rentang 150,5-250,4µg/m³; serta kualitas udara berbahaya berada di rentang lebih dari 250,4µg/m³.