Selasa, 28 Juli 2026, 05:40 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi mengambil langkah efisiensi dengan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini diambil di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah agar pembayaran TPP tetap dapat dilakukan hingga akhir tahun 2026.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menegaskan keputusan tersebut bukan diambil tanpa pertimbangan. Dalam apel rutin di halaman Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (27/7), ia bahkan membeberkan secara terbuka kondisi keuangan daerah agar seluruh ASN memahami alasan di balik penyesuaian TPP.
Dalam paparannya, Sherly mengungkapkan anggaran TPP yang dialokasikan dalam APBD Induk 2026 sejatinya hanya cukup untuk pembayaran hingga Agustus. Agar TPP seluruh ASN dapat terus dibayarkan sampai Desember 2026, pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp263 miliar.
Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara memang berhasil mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp346 miliar. Peningkatan itu didorong oleh melonjaknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp800 miliar menjadi Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Kepsek di Malut Kena Semprot Sherly Tjoanda: Dana Rp1 Miliar Dipakai Buat Apa?
Namun, Sherly menjelaskan dana yang benar-benar bisa dimanfaatkan dalam APBD Perubahan hanya sekitar Rp145 miliar. Nilai tersebut diperoleh setelah dikurangi berbagai kewajiban, mulai dari DAK/DAU block grant, pajak rokok untuk kabupaten/kota, hingga utang belanja modal.
Menurutnya, kondisi fiskal semakin berat setelah pemerintah daerah juga harus menghadapi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp709 miliar. Selain itu, beban pembayaran gaji dan TPP bagi sekitar 4.200 tenaga PPPK kini sepenuhnya ditanggung APBD Provinsi Maluku Utara.
Atas dasar itulah pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian TPP sebagai langkah efisiensi.
PNS staf dan PPPK mengalami penyesuaian TPP sebesar 10 persen mulai Juli hingga Desember 2026. Sementara pejabat Eselon I, II, III, dan IV dikenai penyesuaian TPP sebesar 20 persen, yang telah diberlakukan sejak Januari hingga Desember 2026.
Baca Juga: Sherly Tjoanda Kritik Proyek Sekolah Rakyat: Aduh Pakai Kaca Jaman Tempo Dulu
Sherly mengatakan kebijakan rasionalisasi tersebut diperkirakan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp67 miliar. Sementara sisa defisit sekitar Rp51 miliar akan ditutup melalui optimalisasi penerimaan PAD oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Ini adalah opsi terbaik yang bisa kita optimalkan untuk memastikan seluruh TPP ASN dan PPPK dapat terus terbayar lancar hingga Desember," ungkap Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Sherly juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas kebijakan yang harus ditempuh pemerintah daerah. Ia berharap seluruh jajaran dapat memahami kondisi fiskal yang sedang dihadapi sekaligus tetap mendukung upaya pemerintah menjaga keberlanjutan keuangan daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri