Padang (ANTARA) - Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan langkah terpadu untuk pemberantasan narkoba yang menjadi ancaman bagi generasi muda di provinsi setempat.
Hal itu dikatakan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai mengumpulkan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi lainnya di Istana Gubernur pada Selasa untuk membahas berbagai persoalan sosial.
"Persoalan narkoba di wilayah Sumbar kian memprihatinkan sehingga pemerintah harus menyiapkan langkah terpadu untuk mengatasi," katanya di Padang.
Ia mengatakan dari informasi yang disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan aparat penegak hukum diketahui Sumbar tidak lagi hanya menjadi jalur peredaran narkotika, tetapi mulai menunjukkan indikasi sebagai lokasi produksi.
“Artinya persoalan narkoba di Sumbar saat ini jauh lebih serius dan harus menjadi perhatian bersama, tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata,” katanya.
Ia mengatakan upaya pencegahan harus diperkuat melalui sinergi tas seluruh elemen masyarakat, dimulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintahan nagari.
Sebagai langkah pencegahan, Pemprov Sumbar telah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah.
Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah berbagai bentuk perekrutan maupun penyalahgunaan yang menyasar para pelajar.
Ia juga menegaskan pentingnya mengoptimalkan peran pemerintahan nagari dan lembaga adat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial.
“Nagari harus menjadi benteng pertama dengan deteksi sejak dini, agar persoalan dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan melibatkan seluruh unsur yang berwenang,” ujarnya.
Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid yang juga hadir dalam rapat menyampaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa.
Berdasarkan survei terakhir di Sumbar diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba, dengan mayoritas pertama kali memperoleh narkoba dari lingkungan pergaulan pada usia produktif 15 hingga 24 tahun.
Ia menilai kondisi tersebut menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan melalui keluarga dan sekolah, mengingat kapasitas daya tampung rehabilitasi yang tersedia saat ini masih jauh dibawah angka jumlah penyalahguna.
Senada dengan itu Kepala Badan Intelijen Daerah Sumbar Achmad Dailimy menyebut jaringan peredaran narkotika terus berkembang dan memerlukan penguatan operasi terpadu lintas instansi, terutama di jalur masuk dari Riau dan Jambi.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juli 2026 pihaknya mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti hampir satu ton ganja, lebih dari 42 kilogram sabu, serta ratusan butir ekstasi.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dedie Tri Hariyadi menekankan pentingnya memperkuat rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sekaligus membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
Lokakarya yang digelar pemerintah bersama instansi penegak hukum itu diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda.
Untuk memperkuat kolaborasi melalui peningkatan deteksi dini di tingkat nagari, penguatan edukasi di lingkungan pendidikan, optimalisasi layanan rehabilitasi, dan penegakan hukum terhadap jaringan narkotika.
Selain itu juga diperlukan penyusunan langkah terpadu dalam menghadapi berbagai ancaman sosial dan keamanan yang bisa terjadi di wilayah Sumbar.