Soal Gugatan di MK, Gibran Tiru Trik Isu Ijazah Jokowi?

September 2026 ยท 2 minute read

Rabu, 23 September 2026, 12:00 WIB

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Rumail Abbas mencurigai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meniru strategi ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), terkait isu ijazah.

Rumail mengaku pernah mendengar informasi bahwa Jokowi diduga sengaja membiarkan isu ijazah terus bergulir agar namanya tetap eksis dalam perbincangan publik meski tidak lagi menjabat sebagai presiden.

"Saya sempat mendengar celetukan bahwa isu ijazah Jokowi (yang berjalan bertahun-tahun tanpa henti) hanyalah cara Jokowi sendiri supaya namanya terus disebut, dibahas, dan jadi trik supaya ia tidak hilang dari perbincangan," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (23/9).

"Golnya nanti: kesadaran publik bahwa "Jokowi masih ada" tetap dirawat, kendati caranya demikian," lanjutnya.

Rumail kemudian menyinggung gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon lainnya tersebut mendalilkan adanya persoalan administratif dan dugaan manipulasi terkait pemenuhan syarat ijazah minimal tingkat SLTA atau sederajat milik Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

"Nah, pertanyaan saya: apakah kasus pendidikan Gibran yang sudah sampai MK ini juga sama? Saya nggak minat dengan teori konspirasi, sih. Tapi kalau memang ada konspirasi seperti ini, mohon beri petunjuk," tandasnya.

Sebagai informasi, tudingan mengenai ijazah palsu Jokowi mulai beredar di media sosial sejak 2019 saat Pilpres periode kedua.

Isu tersebut kemudian terus diangkat kembali dalam berbagai perdebatan publik oleh sejumlah pihak pada tahun-tahun berikutnya.

Pihak UGM sendiri telah berulang kali memberikan klarifikasi bahwa Jokowi merupakan lulusan sah Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.

Baca Juga: Bahas Peluang Gibran Didiskualifikasi MK, Munarman Bongkar Komposisi Hakim: Pembuat Putusan 90 Tinggal Dikit!

Karena terus diperdebatkan, persoalan tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang dipersoalkan oleh pihak terkait.

Sejumlah tokoh yang vokal mengangkat isu tersebut, seperti Bambang Tri Mulyono, Sugi Nur Raharja (Gus Nur), Dokter Tifa, dan Roy Suryo, diketahui menghadapi proses hukum terkait pernyataan maupun konten yang mereka sampaikan mengenai keaslian dokumen akademik Jokowi.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya