Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Alami Gangguan Ingatan, DPR Desak Audit Total

September 2026 · 2 minute read

Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendapat sorotan serius dari Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.

Sorotan muncul setelah seorang siswi berusia 16 tahun berinisial Febiola Purba, siswa kelas 2 SMK jurusan Multimedia di Kabupaten Karo, dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi tersebut membuat Febiola disebut tidak lagi mengenali guru dan teman-teman sekelasnya.

Nurhadi menilai kasus yang terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo, tersebut sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.

“Kasus di Berastagi, Karo ini sudah masuk kategori serius dan tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa,” kata Nurhadi kepada wartawan, Rabu 9 September 2026.

Menurut Nurhadi, hasil pemeriksaan UPTD Laboratorium Kesehatan Sumatera Utara tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan adanya sejumlah bakteri dalam sampel makanan yang disajikan di sekolah. Sampel tersebut positif mengandung Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan Escherichia coli. Bakteri Staphylococcus aureus juga ditemukan dalam sampel muntahan salah satu korban.

Ia meminta pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang.

“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang,” tegasnya.

Selain penanganan medis, Nurhadi mendorong pemerintah membuka hasil investigasi secara transparan serta melakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat.

Audit, kata dia, harus mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga makanan dikonsumsi siswa.

“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi sampai makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” katanya.

Nurhadi menegaskan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada pencopotan kepala SPPG. Jika investigasi dan bukti ilmiah membuktikan adanya kelalaian, harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan. Namun, penyebab kejadian juga harus dipastikan berdasarkan hasil investigasi, bukan sekadar saling menyalahkan.

“Kalau memang terbukti ada kelalaian yang menyebabkan anak-anak menjadi korban, harus ada pertanggungjawaban yang jelas sesuai aturan. Sebaliknya, kita juga harus memastikan penyebabnya berdasarkan hasil investigasi dan bukti ilmiah, bukan sekadar saling menyalahkan,” ujarnya.

Menurut Nurhadi, MBG merupakan program pemerintah yang penting, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan keamanan pangan.

“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya,” katanya.

Ia meminta kasus Karo menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.