Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono memastikan sistem pemantauan kualitas udara terus berjalan memantau kondisi di sekitar lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga, Bogor, Jawa Barat.
"KLH akan taruh mobile sistem monitoring kualitas udara di sini, sehingga nanti kita tau tingkat kualitas udara berada di tingkat apa, agar kepala daerah bisa imbau warga," jelas Wamen LH/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz dalam keterangan dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Disampaikan saat meninjau TPA Galuga pada Selasa (8/9), Wamen menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan untuk menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah penanganan serta memastikan keselamatan masyarakat terdampak.
Kebakaran di TPA Galuga pertama kali teridentifikasi pada Senin (7/9/2026) pukul 16.00 WIB di area lahan perkebunan dan kemudian menyebar ke area TPA. Upaya pemadaman langsung dilakukan, antara lain melalui pembangunan sekat untuk mengendalikan penyebaran api.
Hingga saat ini, proses pemadaman dan pendinginan masih terus dilakukan untuk memastikan tidak terdapat titik panas pada lapisan sampah terdalam.
Diaz juga mengapresiasi kecepatan penanganan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait, serta berharap upaya pemadaman dapat diselesaikan maksimal dalam dua hari.
"Semoga (upaya pemadaman) selesai dalam 1-2 hari, tadi kita sudah lihat penanganannya sangat cepat, dari pihak Kota dan juga Kabupaten Bogor, saya apresiasi juga kepada Kadis LH yang sudah membantu menangani kebakaran ini, unsur lain seperti pemadam kebakaran dan TNI AU yang sudah lakukan water bombing 10 sortie, kami apresiasi," ujar Wamen Diaz.
Demi mencegah kejadian serupa, dia mengimbau kepada para kepala daerah untuk menindaklanjuti dan melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.
Dalam Surat Edaran tersebut, KLH/BPLH meminta kepala daerah dan dinas lingkungan hidup untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan kebakaran TPA, antara lain melalui pembasahan secara berkala dan pengawasan TPA melalui patroli.
Pelaksanaan langkah-langkah tersebut akan dipantau oleh KLH/BPLH untuk memastikan kepatuhan pemerintah daerah.
"Di SE itu disebutkan bahwa pembasahan harus dilakukan secara berkala dan patroli, KLH nanti akan berkoordinasi dengan semua daerah tidak lagi terjadi kebakaran dan untuk melaporkan tingkat kepatuhannya, ini nanti akan masuk ke sistem kita sehingga KLH bisa monitor daerah mana yang patuh terhadap SE ini," demikian Diaz Hendropriyono.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.