Tanjung (ANTARA) - Puluhan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi soal hukum yang diinisiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Kabupaten Tabalong.
Ketua LBH Tabalong M Irana Yudiartika mengatakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa soal anak yang berhadapan dengan hukum dan perundungan (Bullying).
"Kita ingin mengenalkan soal hukum kepada para siswa agar terhindar dari pengalahgunaan hukum ," jelas Irana, Rabu (16/9/2026).
Irana menyampaikan sosialisasi hukum ini juga menggandeng konten kreator lokal, Beruang Lapar, Hero Santoso dengan narasumber dari LBH Peduli Hukum dan Keadilan Malika Putri Febriyanti dan Sarifatun Azkia.
Di sesi tanya jawab, salah satu siswa Desva Yanor mempertanyakan soal perlindungan bagi anak yang tersandung masalah hukum dan masa depannya.
Menurut Irana, anak yang bermasalah dengan hukum punya hak untuk mendapat pendampingan hukum, kerahasiaan identitas hingga akses pendidikan selama proses hukum.
"Seorang anak punya masa depan yang panjang karena itu anak yang bermasalah dengan hukum masih punya hak untuk dapat mengakses pendidikan dan pengajaran," tambah Irna.
Kepala MTsN 4 Tabalong Muhammad Yusuf mengharapkan melalui sosialisaI ini para siswa lebih memahami soal aturan hukum dan terhindar dari tindakan pidana.
"Praktik bullying di sekolah memang kadang terjadi karena itu sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi para siswa agar lebih paham soal hukum," jelas M Yusuf.
Daam sosialisasi ini hadir pula sejumlah advokat yang tergabung di LBH Peduli Hukum dan Keadilan yakni Noor Liani, Muhammad Ragib Al Ghifari,
Ananda Salsabilla dan Adinda Pebriyanti.
Baca juga: Polhukam kemarin dari Operasi Sikat II Intan hingga sosialisasi hukum
Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.