Senin, 24 Agustus 2026, 20:31 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Sarjito resmi ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohammad Haekal membenarkan penetapan tersebut setelah Sarjito menjalani proses fit and proper test di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026).
"Ya betul (sudah ditetapkan). Untuk periode 2026-2031," ujar Haekal kepada awak media, Senin (24/8/2026).
Dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan tersebut, Sarjito mengungkapkan tiga tantangan utama dalam pengembangan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia. Tantangan tersebut mencakup kedaulatan harga, integritas perdagangan dan potensi kebocoran ekonomi, serta integrasi dan kedalaman pasar.
Sarjito menyoroti posisi Indonesia sebagai produsen sejumlah komoditas strategis dunia, tetapi belum memiliki pengaruh yang sebanding dalam pembentukan harga.
“Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri, tetapi ditentukan di negara lain. Ada yang di London Metal Exchange, ada di Shanghai Futures Exchange, ada di Chicago Futures Exchange, dan juga di Singapura. Ini tentu saja menjadi masalah serius, kita penghasil terbesar tetapi tidak pernah bisa bahkan mempengaruhi harga,” kata Sarjito.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sarjito menyiapkan delapan kebijakan strategis dalam membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Indonesia.
Delapan strategi tersebut meliputi Trusted Infrastructure, Trusted Market, Trusted Player, Trusted Product, Trusted Data, Trusted Regulator, Trusted Ecosystem, serta Trusted Price.
Baca Juga: Sarjito Ungkap 8 Jurus Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, RI Bakal Jadi Price Maker
Baca Juga: Sarjito Calon Kepala Bursa Mineral Spill Tiga Tantangan Bursa Komoditas RI
Baca Juga: Sarjito Jadi Calon Tunggal Kepala Bursa Mineral, DPR Segera Gelar Fit and Proper Test
Strategi tersebut diarahkan untuk membangun infrastruktur dan ekosistem bursa yang terpercaya, memperkuat kedalaman pasar, memastikan kualitas produk yang diperdagangkan, serta membangun sistem data dan regulasi yang mendukung pembentukan harga komoditas strategis Indonesia.
Sarjito sebelumnya juga menyampaikan bahwa BMKS ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027 sebagai bursa tunggal dan bersifat mandatori. Seluruh transaksi komoditas strategis, termasuk hasil pertambangan dan kelapa sawit, nantinya diarahkan melalui satu bursa di bawah pengawasan OJK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri