Selasa, 29 September 2026 - 14:32 WIB
VIVA – Nilai tukar rupiah menyentuh level Rp18.000 per dolar AS pada Selasa, 29 September 2026. Bank Indonesia (BI) menyebut, pelemahan tersebut dipengaruhi oleh kekhawatiran terhadap tekanan inflasi global dan risiko fiskal.
Baca Juga
Kondisi tersebut terjadi di tengah kenaikan harga minyak dunia yang telah berada di atas US$108 per barel. Pada saat yang sama, belum tercapai kesepakatan terkait pembukaan Selat Hormuz.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan perkembangan tersebut turut memengaruhi ekspektasi terhadap kebijakan moneter Amerika Serikat.
Baca Juga
“Hal ini mendorong ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat lebih lanjut, sehingga yield UST tenor 10 tahun kembali naik ke level 5,23 persen, tertinggi sejak 2007,” kata Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan pasar keuangan global. Perubahan ekspektasi terhadap kebijakan moneter AS juga dapat berdampak pada arus modal di negara-negara berkembang.
Baca Juga
Kebutuhan Valas Importir
Selain faktor eksternal, tekanan terhadap rupiah juga dipengaruhi oleh kondisi di dalam negeri. Erwin mengatakan, kebutuhan valuta asing dari importir meningkat menjelang akhir triwulan III 2026.
Tekanan juga berasal dari arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil obligasi.
Pergerakan tersebut terjadi ketika investor di pasar keuangan mempertimbangkan kembali penempatan dana di sejumlah negara berkembang akibat perubahan kondisi global dan kenaikan yield obligasi.
Erwin menyebut, BI terus berada di pasar untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai fundamentalnya. BI juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang melalui penguatan strategi operasi moneter pro-market.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Intervensi di Pasar Valas
Dalam menjaga stabilitas nilai tukar, BI juga menggunakan sejumlah instrumen di pasar valuta asing. Langkah tersebut mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap dan DNDF lindung nilai kepada BI dalam rangka pendanaan luar negeri. Kebijakan tersebut juga disertai upaya menjaga kecukupan likuiditas di pasar.