Prodi IQT dan LSP UMS kunjungi Daarul Qur'an siapkan skema sertifikasi Al-Qur'an

September 2026 · 4 minute read

Prodi IQT dan LSP UMS kunjungi Daarul Qur'an siapkan skema sertifikasi Al-Qur'an

Jumat, 4 September 2026 16:28 WIB

Image Print

Prosesi penandatanganan MoU Kerjasama kedua belah pihak. ANTARA/HO-UMS

Solo (ANTARA) - Kemampuan membaca dan mengajarkan Al-Qur’an tidak cukup hanya diakui berdasarkan kebiasaan atau penilaian informal.

Kompetensi tersebut perlu diukur dengan standar yang jelas agar seseorang yang tampil sebagai pengajar Al-Qur’an benar-benar memiliki kemampuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Gagasan inilah yang mempertemukan Prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir (IQT) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dengan Daarul Qur’an. Melalui LSP, UMS menjajaki kerja sama dengan Daarul Qur’an untuk mengembangkan Skema Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk kompetensi tahsin Al-Qur’an.

Pertemuan dan diskusi hangat berlangsung di Kantor Pusat Daarul Qur’an, Tangerang, Rabu (2/9). Pertemuan tersebut dihadiri Ketua LSP UMS, Prof. Dr. Zulfikar, S.E., M.Si., Sekretaris LSP UMS Yanuar Ihtiarso, M.I.Kom., dan Kaprodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UMS Dr. Kharis Nugroho, Lc., M.Ud. Hadir juga KH. Ahmad Jamil, Ph.D., Pimpinan Pesantren Daarul Qur’an, bersama asatidz yang lain diantaranya Ustadz Muhammad Bisyri, Ustadz Hamzah, dan Ustadz Daruquthni.

Bagi kedua lembaga, pertemuan ini bukan sekadar membicarakan sertifikasi. Lebih jauh, kerja sama tersebut menjadi upaya membangun dan mengembangkan standar kompetensi Al-Qur’an yang terukur, khususnya bagi mereka yang nantinya akan mengajarkan Al-Qur’an kepada masyarakat.

Kharis Nugroho mengatakan skema sertifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen untuk mengukur kompetensi Al-Qur’an civitas academica UMS.“Harapan kami dengan kerja sama ini, LSP UMS memiliki skema di bidang Al-Qur’an yang bisa dijadikan sebagai alat untuk mengukur kompetensi lulusan maupun sivitas akademik UMS,” jelasnya, Jumat.

Menurutnya, kemampuan Al-Qur’an idealnya tidak hanya dimiliki oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Civitas academica UMS dari berbagai bidang keilmuan juga diharapkan memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam pembelajaran Al-Qur’an di masyarakat.

“Agar semua bisa mengajarkan Al-Qur’an di masyarakat, apapun bidang keilmuannya, apalagi yang dari Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir,” lanjut Kharis.

Dengan demikian, skema yang sedang dirancang memiliki sasaran yang lebih luas yaitu mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan, hingga masyarakat yang berkecimpung dalam pembelajaran Al-Qur’an.

Sementara itu, Muhammad Bisyri melihat ada ekspektasi sosial yang melekat pada lulusan UMS sebagai perguruan tinggi Islam dan kampus yang dikenal sebagai pencetak kader Muhammadiyah. Baginya, ketika seorang lulusan UMS hadir di tengah masyarakat, tidak jarang masyarakat menganggap bahwa lulusan tersebut memiliki kemampuan agama yang baik, termasuk kemampuan mengajarkan Al-Qur’an. Karena itu, ekspektasi tersebut perlu diimbangi dengan kompetensi yang benar-benar teruji.

“Harus benar-benar dipastikan kompetensinya di bidang Al-Qur’an agar bisa mengharumkan nama besar UMS dan memberi dampak di masyarakat,” lanjutnya.

Pandangan tersebut sekaligus memperluas makna sertifikasi. Sertifikasi tidak hanya menjadi dokumen pengakuan kompetensi, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas kontribusi lulusan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Pertemuan antara LSP UMS dan Daarul Qur’an dinilai memiliki kesamaan visi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang Al-Qur’an. Kesamaan tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan skema sertifikasi yang tidak hanya relevan bagi kebutuhan akademik, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

Setelah pertemuan tersebut, LSP UMS akan menindaklanjuti penyusunan dan pengajuan skema sertifikasi tahsin Al-Qur’an kepada BNSP. Jika proses tersebut berjalan sesuai rencana, skema ini diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan bahwa kemampuan Al-Qur’an memiliki ukuran kompetensi yang jelas.

Prof. Dr. Zulfikar, S.E., M.Si., selaku Direktur LSP UMS juga berharap sertifikasi tersebut nantinya tidak berhenti sebagai program internal universitas.

“Harapannya skema sertifikasi Al-Qur’an ini bisa memiliki dampak yang lebih luas, tidak hanya untuk internal UMS, tapi juga untuk para guru Al-Qur’an di pesantren-pesantren di sekitar UMS utamanya Jawa Tengah,” ungkapnya.

Harapan tersebut membuka peluang agar skema sertifikasi yang dikembangkan dapat menjadi jembatan antara perguruan tinggi, pesantren, dan masyarakat. Perguruan tinggi tidak hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga berkontribusi dalam membangun standar kompetensi yang dapat digunakan oleh masyarakat luas.

Menurutnya, pertemuan dan kerja sama antara LS Daarul Qur’an ini membawa satu pesan penting yaitu mengajarkan Al-Qur’an bukan hanya soal keberanian tampil di depan jamaah, tetapi juga tentang memastikan kemampuan yang dimiliki benar-benar kompeten dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.