Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Tak Dalam Pengaruh Alkohol, Polisi Dalami Motif Pelaku

September 2026 · 2 minute read

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya mengungkapkan pria berinisial RS (44) yang menendang seorang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat tak dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan saat ini tengah mendalami motif pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, motif masih didalami karena baru diamankan subuh dini hari. Terkait tentang alkohol, dinyatakan tidak terpengaruh dalam kondisi alkohol, yang bersangkutan dalam kondisi tidak mengonsumsi minuman keras,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 September 2026.

Baca Juga

Adapun latar belakang RS, dipastikan bukan merupakan kader partai yang ramai diperbincangkan di media sosial.

“Tidak. Yang bersangkutan swasta, tidak ada terafiliasi dengan partai, tidak terafiliasi dengan organisasi lain. Sebagai sosok pribadi seorang swasta,” kata Budi.

Baca Juga

Budi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sore. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari rekaman CCTV di lokasi, polisi memastikan peristiwa yang viral di media sosial benar adanya. Polisi kemudian memeriksa beberapa saksi dan melakukan penangkapan terhadap RS.

“Sehingga tadi subuh hari sekira pukul 03.55 WIB, Jumat 18 September, terduga pelaku dengan inisial RS, usia 44 tahun, diamankan di rumahnya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara,” kata Budi.

Sebelumnya, Pria berinisial R (44) yang videonya viral setelah menendang seorang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, akhirnya diamankan polisi. R ditangkap Tim Opsnal Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 September 2026.

R ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah diamankan, R langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan telah diamankan," tutur Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Rahim, Jumat, 18 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi masih mendalami peristiwa yang videonya ramai beredar di media sosial tersebut. Penyidik juga tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap secara utuh kejadian tersebut.

"Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Selain memeriksa R, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Keterangan para saksi diperlukan untuk membantu penyidik mengurai rangkaian kejadian hingga aksi penendangan tersebut terjadi.