Presiden terima pengunduran diri Gubernur BI

July 2026 · 2 minute read

Presiden terima pengunduran diri Gubernur BI

Senin, 27 Juli 2026 08:54 WIB

Image Print

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang diatur dalam UU Bank Indonesia.

Prasetyo di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin, mengatakan surat pengunduran diri Perry diterima pemerintah secara resmi pada Ahad (26/7).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU Bank Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry secara hormat dengan penerbitan Keppres seperti yang diatur peraturan.

Prasetyo melanjutkan, sesuai ketentuan UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI untuk sementara akan dijalankan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sampai gubernur definitif ditetapkan.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah ibu Destry Damayanti," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensesneg: Presiden terima pengunduran diri Gubernur BI

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia / Rizka Khaerunnisa
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.