Polres Kubu-Raya perketat patroli cegah Karhutla - ANTARA News Kalimantan Barat

July 2026 · 2 minute read

Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya memperketat patroli terpadu dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi meningkatnya potensi kebakaran selama puncak musim kemarau 2026.

"Upaya tersebut dilakukan menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi kondisi cuaca yang lebih kering akibat pengaruh fenomena El Nino, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade di Sungai Raya, Sabtu.

Ade mengatakan seluruh polsek jajaran telah diinstruksikan mengintensifkan patroli di kawasan rawan karhutla sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat," tuturnya.

Ia mengingatkan pelaku pembakaran lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar.

Meski demikian, Ade menjelaskan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal tetap dimungkinkan sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, dengan memenuhi persyaratan dan mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Selain patroli dan sosialisasi, Polres Kubu Raya juga memperkuat sistem deteksi dini melalui pemantauan titik panas (hotspot) menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning dan SiPongi.

Setiap indikasi hotspot akan segera diverifikasi dengan pengecekan langsung di lapangan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Menurut Ade, langkah cepat tersebut penting dilakukan agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Polres Kubu Raya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla.

Ade berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, dan masyarakat mampu menekan potensi kebakaran hutan dan lahan sehingga Kabupaten Kubu Raya terhindar dari bencana kabut asap selama musim kemarau tahun ini.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.