KPU-Bengkayang percepat MoU dengan Pemkab hadapi tahapan Pemilu 2027 - ANTARA News Kalimantan Barat

July 2026 · 2 minute read

Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang guna memperkuat dukungan kelembagaan menjelang tahapan Pemilu yang direncanakan mulai berlangsung pada Februari 2027.

Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Heribertus, di Bengkayang, Sabtu mengatakan penyelesaian MoU diperlukan agar koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah memiliki landasan yang jelas dalam mendukung berbagai kebutuhan selama tahapan pemilu berlangsung.

"Kami berharap proses nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat segera diselesaikan sehingga koordinasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilu dapat berjalan lebih optimal," katanya.

Selain pembahasan MoU yang telah dilaksanakan pada Jumat (17/7), kata Heribertus, KPU juga menyampaikan perkembangan proses hibah lahan yang tengah berjalan serta meminta dukungan pemerintah daerah terhadap sejumlah kebutuhan penyelenggaraan pemilu, termasuk koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Heribertus, kolaborasi antara KPU dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, mandiri, dan berintegritas.

Dia berharap penguatan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat mendukung kelancaran setiap tahapan pemilu, mulai dari aspek kelembagaan, dukungan administrasi, hingga penyediaan sarana pendukung sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.

Menanggapi hal itu sebelumnya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk segera menuntaskan proses penyusunan MoU agar dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemilu dapat dipersiapkan sejak dini.

"Penyelesaian MoU harus segera ditindaklanjuti sehingga seluruh bentuk dukungan pemerintah daerah kepada KPU memiliki dasar yang jelas dalam pelaksanaan tahapan pemilu," katanya.

Pewarta: Narwati
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.