Polisi Tegaskan Isu Sutrimo Diduga Karumga Febrie Adriansyah Bukan Fokus Penyidikan

September 2026 · 2 minute read

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA – Misteri kematian Sutrimo akhirnya mendapat titik terang dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya. Polisi menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana dalam kematian pria tersebut.

Baca Juga

Di tengah proses pengusutan, sempat muncul isu bahwa Sutrimo merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Polda Metro Jaya menegaskan latar belakang tersebut bukan fokus utama penyidik. Polisi sejak awal mengarahkan penyidikan untuk mencari tahu apa yang sebenarnya menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.

Baca Juga

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa P.G. Anom Danujaya mengatakan penyidik mengandalkan hasil pemeriksaan kedokteran forensik dan berbagai fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Latar belakang, kami fokus terhadap korban kemudian hasil dari Kedokteran forensik kemudian dari fakta-fakta yang kami lakukan,” kata dia, dikutip Kamis (1/10/26).

Baca Juga

Bukan hanya pemeriksaan saksi, polisi juga menganalisis rekaman CCTV hingga melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.

Seluruh rangkaian tersebut dilakukan untuk menjawab pertanyaan utama dalam kasus ini, yakni kondisi korban dan penyebab kematiannya.

“Proses penyidikan yang kita laksanakan seperti yang disampaikan tadi bahwa kondisi korbannya seperti apa, sebab kematiannya seperti apa, alat bukti elektronik yang kita temukan seperti apa. Sehingga kita mendapatkan kesimpulannya,” kata dia.

Meski polisi telah menyampaikan kesimpulan penyidikan, kasus kematian Sutrimo belum sepenuhnya tertutup jika nantinya muncul fakta baru.

Anom mengatakan penyidik masih dapat kembali melakukan proses penyidikan apabila ditemukan novum atau bukti baru yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dalam proses penyidikan apabila di kemudian hari ditemukan novum baru dapat dilakukan proses penyidikan kembali. Ya makanya basically kita proses penyidikan larinya terhadap kondisi dari pidana,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil pemeriksaan Tim Laboratorium Forensik sebelumnya menyatakan Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik. Pemeriksaan terhadap jenazah juga tidak menemukan luka maupun racun.

Kondisi Sutrimo sempat menjadi sorotan karena ketika ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, terdapat busa pada bagian mulutnya. Temuan tersebut kemudian turut diperiksa dalam rangkaian pemeriksaan medis dan forensik.

Halaman Selanjutnya

Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.