Polda Sumut gandeng Komdigi berantas promosi judi daring

July 2026 · 2 minute read
Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menghapus situs maupun konten yang mempromosikan judi daring

Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menekan penyebaran promosi judi daring, termasuk melalui komentar berisi spam di berbagai platform media sosial.

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Bayu Wicaksono di Medan, Sabtu, mengatakan koordinasi tersebut dilakukan untuk menghapus situs maupun konten yang mempromosikan judi daring.

"Kami terus berkoordinasi dengan Komdigi untuk menghapus situs maupun konten yang mempromosikan judi daring," katanya.

Menurut Bayu, koordinasi itu mencakup penghapusan promosi judi daring yang disebarkan melalui iklan di media sosial, pesan pribadi, hingga berbagai bentuk konten digital lainnya.

Baca juga: Menkomdigi minta UHN di Sumut lakukan budaya melawan judi daring

Ia mengatakan selama Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut telah melaporkan sekitar 100 situs judi daring kepada Komdigi untuk diblokir.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif untuk memutus mata rantai penyebaran serta akses masyarakat terhadap praktik judi daring.

"Selain itu, kami juga terus melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus judi daring di wilayah hukum Polda Sumut dan jajaran," ucapnya.

Salah satu pengungkapan dilakukan pada Maret 2026 dengan membongkar jaringan judi daring yang beroperasi dari sebuah apartemen di Kota Medan. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka di dua tempat kejadian perkara yang diduga terhubung dengan pelaku di Kamboja.

Baca juga: Brimob Polda Sumut periksa ponsel personel cegah judi daring

Selain penegakan hukum, Polda Sumut secara rutin memberikan edukasi kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya judi daring serta berbagai bentuk kejahatan siber lainnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, membentuk tim bersama untuk menekan penyebaran konten judi daring, khususnya melalui komentar berisi spam di media sosial.

"Kami telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta.

Meutya mengatakan pemerintah tidak hanya menggandeng Meta, tetapi juga akan membentuk tim bersama dengan berbagai platform digital lainnya guna memperkuat upaya penanganan penyebaran konten judi daring di ruang digital.

Baca juga: Ketua DPRD Sumut minta kepolisian berantas judi daring

Baca juga: Kejari Medan terima pelimpahan 15 tersangka kasus judi daring terbesar

Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.