Lukman Nur Hakim Akurat.co
| 11 September 2026, 14:23 WIB

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno
AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp108 triliun hingga 31 Agustus 2026.
Realisasi tersebut meningkat sekitar Rp21 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp87 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Tri Winarno mengatakan, sepanjang 2025 PNBP subsektor minerba tercatat mencapai Rp135,16 triliun. Sementara hingga Juli 2026, realisasi PNBP minerba telah mencapai sekitar Rp92 triliun.
Baca Juga: Weda Bay Nickel Raih Penghargaan Subroto 2022 di bidang PNBP Mineral dan Batubara
“Kalau kita lihat perbandingan antara PNBP tahun 2025 cut-off 31 Agustus dengan 2026, 2025 itu angkanya Rp87 triliun. Apabila kita lihat Agustus sekarang, angkanya PNBP kita Rp108 triliun, artinya ada perbedaan sekitar Rp21 triliun meningkat,” kata Tri dalam acara 36Th Dirgahayu Perhapi di JIEXPO Kemayoran, Kamis (10/9/2026).
Tri menyebut, peningkatan penerimaan hingga Agustus 2026 antara lain dipengaruhi oleh kenaikan penerimaan dari komoditas batu bara dan nikel.
Untuk batu bara, PNBP hingga 31 Agustus 2026 tercatat mencapai sekitar Rp66 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di kisaran Rp57 triliun.
Sementara itu, PNBP dari komoditas nikel juga mengalami peningkatan signifikan, meski produksi nikel mengalami penurunan. “Terus kemudian untuk nikel itu juga mengalami penurunan produksi tetapi dari PNBP-nya meningkat dari Rp10 triliun di tahun 31 Agustus 2025 31 Agustus 2026 nilainya mencapai Rp21 triliun,” ujarnya.
Optimalisasi RKAB
Tri menuturkan, batu bara dan nikel merupakan dua komoditas yang menjadi bagian dari pengelolaan pemerintah melalui penataan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Menurutnya, peningkatan penerimaan negara tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan produksi perlu diarahkan agar sumber daya mineral Indonesia memberikan manfaat optimal bagi negara, masyarakat, maupun perusahaan.
“Jadi poin yang kita sampaikan dengan adanya pengelolaan ini diharapkan sumber daya yang ada di Indonesia itu betul-betul dapat optimal baik bagi masyarakat, negara, maupun perusahaan,” tutur Tri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
L





