Pilot Malaysia Lolos Pemeriksaan KLIA Sebelum Ditangkap di Soetta

August 2026 ยท 3 minute read

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Mohd Saufi bin Othman (MSO), seorang pilot Malaysia yang ditangkap setelah kedapatan membawa narkoba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, memperoleh barang terlarang itu dari sebuah apartemen di Ampang, Malaysia.

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman (NCID) Komisioner Polisi Datuk Hussein Omar Khan mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka menerima narkoba tersebut dua hari sebelum penerbangannya.

"Kami juga telah melacak nomor telepon yang digunakannya untuk menghubungi sindikat tersebut. Polisi kini tengah menyelidiki seluruh jaringan peredarannya," kata Hussein dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Kontingen Selangor, Selasa (4/8), seperti dilaporkan The Star.

Polisi menyelidiki pula bagaimana tersangka bisa melewati pemeriksaan keamanan bandara di Malaysia. Kepolisian Malaysia bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk mengungkap keterkaitan tersangka dengan sindikat narkoba regional.

Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan Malaysia (AKPS) menyatakan pilot tersebut telah menjalani seluruh pemeriksaan yang diwajibkan sebelum menaiki pesawat pada 28 Juli.

Direktur Jenderal AKPS Komisioner Polisi Datuk Seri Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan tas yang dibawa pilot itu telah diperiksa menggunakan mesin pemindai sesuai prosedur yang berlaku.

"Dalam pemeriksaan yang dilakukan seperti biasa menggunakan mesin pemindai, hasil pemindaian tidak menunjukkan adanya benda mencurigakan di dalam tas tersebut," kata Mohd Shuhaily dalam konferensi pers di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Minggub (2/8).

"Karena itu, tas tersebut lolos pemeriksaan. Kami masih menunggu keterangan dari polisi agar dapat mengetahui bagaimana barang itu bisa melewati pemeriksaan tanpa terdeteksi."

Mohd Shuhaily menjelaskan, sistem pemeriksaan di bandara memadukan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan penilaian petugas. Mesin pemindai secara otomatis menentukan tingkat risiko barang bawaan, sedangkan petugas memutuskan apakah pemeriksaan tambahan diperlukan.

"Sistem ini menggunakan AI sampai batas tertentu, tetapi tidak seperti yang sering digambarkan di televisi. Penilaian operator tetap diperlukan," tuturnya.

"AI membantu proses pemeriksaan, tetapi keputusan akhir tetap berada di tangan petugas."

Menurut dia, tas tersebut tidak masuk dalam kategori berisiko tinggi. Petugas kemudian menjalankan prosedur operasi standar yang berlaku dan meloloskannya tanpa pemeriksaan lanjutan.

Mohd Shuhaily mengatakan narkoba itu mungkin disembunyikan dengan cara yang membuatnya tidak terlihat saat dipindai. Namun, ia menegaskan bahwa polisi akan menentukan bagaimana barang terlarang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan.

"Polisi sedang mengirim seorang petugas dari Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika untuk bekerja sama dengan pihak Indonesia," sebut Mohd Shuhaily.

Ia memastikan seluruh sistem pemeriksaan yang tersedia telah digunakan dalam kasus tersebut. Setelah penyelidikan selesai, AKPS akan mengevaluasi apakah sistem dan peralatan pemeriksaan di bandara masih perlu ditingkatkan.

Mohd Shuhaily membela kemampuan petugas pemeriksaan bandara. Menurut dia, AKPS telah menggagalkan banyak kasus penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Untuk saat ini, kami dapat memastikan kepada masyarakat bahwa sistem yang ada telah digunakan sepenuhnya dalam kasus ini. Setelah penyelidikan selesai, kami akan melihat apakah sistem atau peralatan tersebut masih dapat ditingkatkan," bebernya.

Terkait kemungkinan adanya permainan orang dalam atau pengaturan di bagian pemeriksaan, Mohd Shuhaily menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran integritas apabila dugaan tersebut terbukti.

"Jika polisi menemukan adanya kecurangan yang melibatkan petugas saya, semuanya akan diusut sampai tuntas," tegasnya.

"Saya juga tidak akan ragu menyampaikannya kepada media."