Pesawat yang ditumpangi Menhut gagal mendarat di Kalbar

September 2026 · 2 minute read

Pesawat yang ditumpangi Menhut gagal mendarat di Kalbar

Kamis, 3 September 2026 16:18 WIB

Image Print

Gubernur Kalbar Ria Norsan (kemeja abu-abu) dan sejumlah kepala OPD menunggu kedatangan Menhut Raja Juli di VIP Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya. ANTARA/HO-Sucia Lucinda

Pontianak (ANTARA) - Pesawat yang membawa Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersama rombongan, gagal mendarat di Bandara Supadio Pontianak karena kabut asap tebal dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

"Di tempat kita ini beliau batal datang karena kabut asap dan jarak pandang hanya bisa 100 meter saja. Sehingga pesawat tidak berani untuk landing," kata Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan di Pontianak, Kamis.

Kondisi jarak pandang yang hanya sekitar 100 meter membuat pesawat yang ditumpangi Menhut tidak berani mendarat dan kunjungannya ke Kalbar terpaksa ditunda.

Gubernur Norsan mengatakan, apabila kondisi cuaca dan jarak pandang membaik, Menhut Raja Juli Antoni diupayakan tetap hadir di Kalbar untuk melanjutkan agenda yang telah disiapkan, atau paling lambat dijadwalkan kembali pada hari berikutnya.

Dalam kunjungan ke Kalbar, Menhut dijadwalkan akan meninjau tiga lokasi yang terdampak karhutla, yakni kawasan Limbung, sekitar SMA Negeri 4, dan Rasau Jaya.

Setelah peninjauan lapangan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan karhutla di Kalbar.

Ia mengatakan, pemerintah juga menyiapkan dukungan berupa bantuan peralatan untuk memperkuat penanganan kebakaran, termasuk pompa air dan berbagai perlengkapan lainnya dari Kementerian Kehutanan.

"Bantuan rencana pompa air, peralatan-peralatan yang akan dibantu dari Kementerian Kehutanan. Kemudian makanan dan minuman, obat-obatan, masker dan lain sebagainya," ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla bukan hal baru di Kalbar. Pada 2019, sejumlah perusahaan juga pernah ditindak, bahkan terdapat kasus yang berujung pada pencabutan izin.

"Sudah pernah. Tahun 2019 juga banyak yang sudah kita tindaklanjuti, sampai pencabutan izin," ujarnya menegaskan.

Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat dan unsur terkait pun terus memperkuat koordinasi untuk mengendalikan karhutla, terutama di tengah kondisi asap yang telah mengganggu aktivitas penerbangan dan menurunkan jarak pandang di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kabut asap bukan hanya berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat, tetapi juga mulai menghambat mobilitas serta agenda pemerintah dalam melakukan penanganan langsung di lapangan.

Pewarta: Rendra Oxtora
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026