Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lampung menyatakan bahwa realisasi pendapatan negara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di regional Lampung telah mencapai Rp6,19 triliun pada semester I 2026.
"Di tengah dinamika ekonomi, APBN regional Lampung terus menjalankan peran sebagai instrumen yang menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dimana hingga akhir semester I 2026 pendapatan negara tercatat realisasinya sebesar Rp6,19 triliun," ujar Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan realisasi tersebut memiliki persentase 46,21 persen dari target 2026 yang ditetapkan sebesar Rp13,41 triliun, dan mengalami pertumbuhan sebesar 19,52 persen secara tahunan.
"Hal ini didukung dari kinerja positif dari realisasi pajak dalam negeri yang mencapai Rp3,92 triliun dengan pertumbuhan 25,37 persen dari tahun ke tahun, kemudian pajak perdagangan internasional sebesar Rp1,53 triliun atau tumbuh 15,36 persen, dan PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar Rp736,55 miliar yang tumbuh 1,87 persen," katanya.
Kemudian khusus di Juni 2026 bea keluar mengalami lonjakan pertumbuhan sebesar 23,83 persen dari tahun ke tahun setelah terkontraksi pada bulan sebelumnya.
"Sementara itu belanja negara telah terealisasi sebesar Rp14,5 triliun atau tercapai 52,18 persen dari pagu Rp27,9 triliun," ucap dia.
Dia menjelaskan realisasi belanja pemerintah pusat tumbuh 37,68 persen dengan jumlah realisasi Rp4,92 triliun sesuai dengan realisasi sejumlah belanja, seperti belanja pegawai dengan realisasi Rp3,07 triliun, belanja barang Rp1,37 triliun, dan belanja modal Rp471 miliar.
"Pada di sisi penyaluran transfer ke daerah (TKD) nilainya mencapai Rp9,67 triliun, dan hingga Juni 2026 APBN regional Lampung tercatat mengalami defisit sebesar Rp8,39 triliun lebih rendah 12,69 persen dibandingkan tahun lalu," tambahnya.
Menurut dia, dalam pengelolaan keuangan negara yang menghasilkan defisit tersebut menjadikan APBN sebagai bantalan peredam dampak atas terjadinya gejolak eksternal, agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi domestik, serta melindungi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.