Pemusnahan 172,4 kg sabu-sabu dinyatakan bentuk nyata dukungan "Asta Cita" Presiden - ANTARA News Kalimantan Selatan

August 2026 · 2 minute read

Banjarbaru Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK menyatakan, pemusnahan 172,4 kilogram sabu-sabu bentuk nyata dukungan "Asta Cita" Presiden. 

Supian HK menyatakan itu saat Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel di Mapolda provinsi setempat di Banjarbaru, Selasa. 

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel khususnya Ditresnarkoba atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar tersebut,” ujar Supian HK.

Menurut dia, peredaran 172,4 kg sabu-sabu yang berhasil menggagalkannya berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda Kalsel dari bahaya narkotika.

“Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Tapi bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Ketua DPRD Kalsel juga menegaskan komitmen lembaga legislatifnya untuk terus mendukung Polda provinsi setempat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

Dukungan tersebut meliputi penguatan regulasi daerah, anggaran untuk program rehabilitasi, serta edukasi di sekolah dan masyarakat.

“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan ke aparat. Butuh sinergi DPRD, Pemerintah, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan seluruh elemen masyarakat Banua,” pungkas H. Supian HK.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat menghadiri Konferensi Pers pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda provinsi setempat di Banjarbaru, Selasa (4/8/2026). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 172.495,43 gram atau 172,4 kg dan 556 butir ekstasi hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

Pemusnahan barang haram atau yang terlarang, baik oleh agama maupun hukum positif sebagai bagian dari pencapaian Program Asta Cita Presiden RI.

Hadir bersama dalam kegiatan tersebut unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel di antaranya Gubernur H Muhidin, Kapolda Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Kabinda, Danlanal Banjarmasin dan Danlanud Sjamsudin Noor Banjarbaru. 

Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.