Pematang Siantar (ANTARA) - Pemkot Pematangsiantar menggelar forum diskusi untuk membahas penyusunan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwa) terkait pembangunan kawasan atau kavling perumahan, Senin (14/9), di Ruang Serbaguna Pemkot Pematangsiantar.
Forum diskusi dibuka Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Dra Happy Oikumenis Daely
Wali Kota dalam sambutan tertulis menyampaikan, pembangunan perumahan di Kota Pematangsiantar semakin tumbuh dan berkembang.
Kondisi tersebut tentu memberikan dampak positif terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah.
Namun demikian, pertumbuhan kawasan perumahan juga harus diikuti dengan penyelenggaraan dan pengelolaan fasilitas sarana umum yang tertib, jelas, dan memiliki kepastian hukum.
Fasilitas yang harus dimiliki kawasan atau kavling perumahan, seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, fasilitas sosial, jaringan utilitas, penerangan.
Oleh karena itu, Pemkot Pematangsiantar memandang perlu adanya suatu regulasi daerah yang dapat menjadi pedoman bersama bagi pemerintah daerah, pengembang, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lain.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pematangsiiantar, Robert Sitanggang SSTP MSi menerangkan maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
Intinya, untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman melalui kepastian proses penyerahan, status pengelolaan, serta tanggung jawab pemerintah daerah terhadap fasilitas umum yang telah diserahkan oleh pengembang.
Kegiatan ini juga untuk mendukung Robert Sitanggang sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Angkatan 12.
Hadir, Kepala Bagian Hukum Setdako Edi Sutrisno SH, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Ronny Dicky Wijaya Sinaga, Organisasi Perangkat Daerah, camat, dan lurah.
Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.