Pemkot Palu validasi calon penerima bantuan agar tepat sasaran

August 2026 · 3 minute read

Pemkot Palu validasi calon penerima bantuan agar tepat sasaran

Jumat, 7 Agustus 2026 16:20 WIB

Image Print

Pemkot Palu menyosialisasikan penerimaan program bantuan Pemerintah Kota Palu kepada masyarakat agar bantuan tepat sasaran. ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, melakukan validasi terhadap calon penerima bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha masyarakat.

“Proses penetapan penerima bantuan dilakukan melalui tahapan validasi data secara menyeluruh,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Pettalolo di Palu, Jumat.

Ia mengatakan sosialisasi penerimaan bantuan dilaksanakan untuk memastikan program bantuan yang bersumber dari APBD dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

Menurut dia, program bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian sekaligus tanggung jawab Pemkot Palu dalam mendorong penguatan usaha masyarakat.

Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan hasil dari pokok-pokok pikiran DPRD yang menyampaikan agar ada bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun bantuan lainnya.

Selain itu kebutuhan bantuan tersebut juga banyak disampaikan masyarakat melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Berbagai usulan yang disampaikan mencakup bantuan peralatan maupun dukungan modal untuk mengembangkan usaha yang selama ini telah dijalankan masyarakat.

Irmayanti mengatakan pemerintah memastikan calon penerima benar-benar memiliki usaha yang berjalan, baik secara individu maupun kelompok, serta merupakan warga Kota Palu.

Selain itu validasi juga mencakup kelengkapan izin usaha dan berbagai persyaratan lainnya guna memastikan bantuan diberikan kepada kelompok maupun individu yang benar-benar layak dan membutuhkan dukungan pemerintah.

“Apakah betul usahanya ada, usahanya berjalan baik dalam bentuk kelompok atau individu, apakah dia warga Kota Palu atau tidak, karena ini diperuntukkan bagi warga Palu. Begitupun izin usahanya dan lainnya, kita validasi apakah kelompok ini layak atau tidak sebagai penerima bantuan,” tegasnya.

Irmayanti berharap bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha yang telah dijalankan oleh masyarakat.

Dengan demikian bantuan tersebut dapat mendorong perkembangan usaha, sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi keluarga dan perekonomian Kota Palu.

Sekda juga mengingatkan seluruh penerima agar tidak memperjualbelikan bantuan yang telah diterima dan tidak membiarkan bantuan yang telah diberikan menjadi tidak terpakai.

“Bantuan yang diserahkan jangan pernah diperjualbelikan. Berdasarkan evaluasi, masih banyak temuan yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu bantuan ini betul-betul harus dimanfaatkan sehingga usaha masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keterbatasan APBD Kota Palu. Pemerintah akan menjalankan tahapan penyaluran sesuai kemampuan anggaran serta hasil verifikasi dan validasi penerima.

“Bantuan ini nantinya akan diberikan secara bertahap mengingat APBD kita yang sangat terbatas. Jadi ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan,” ungkap Sekda.

Ia menegaskan penyerahan bantuan bukan menjadi akhir dari proses. Pemkot Palu tetap membutuhkan pertanggungjawaban dari penerima terkait sejauh mana bantuan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan usaha.

Dalam proses penyaluran tersebut, Pemkot Palu juga melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pemantauan.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026