Pemkot Bandarlampung perkuat sinergi tingkatkan pemenuhan hak anak
Kamis, 23 Juli 2026 20:07 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah saat dimintai keterangan. Bandarlampung, Kamis, (23/7/2026). ANTARA/Dian Hadiyatna
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan pemenuhan hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Sinergi terus kami bangun dengan berbagai pihak baik dari orang tua, sekolah hingga Kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Dinas PPPA menjalankan berbagai program, seperti sosialisasi pencegahan kekerasan, edukasi pola pengasuhan positif, pembentukan dan pembinaan Forum Anak, penguatan dan sekolah ramah anak.
"Selain itu kami ada juga pengembangan Kelurahan Ramah Anak, serta peningkatan kapasitas para pendamping dan pemangku kepentingan," kata dia.
Ia mengatakan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, hingga aparat penegak hukum.
"Hari Anak Nasional (HAN) menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama," kata dia.
Ia menjelaskan, peringatan HAN 2026 di Kota Bandarlampung diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari rekreasi bagi anak, edukasi, sosialisasi perlindungan anak, hingga penguatan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
"Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi sebagai bekal menuju Generasi Emas Indonesia 2045. Maka Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga, mendampingi, serta memenuhi hak-hak anak agar mereka," kata dia.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.