Pemkab Pulang Pisau prioritaskan pencegahan stunting dimulai sebelum kehamilan
Rabu, 19 Agustus 2026 18:12 WIB
Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta, Rabu (19/8/2026). ANTARA/Dita Marsena
Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta mengatakan pencegahan stunting diprioritaskan dimulai sejak sebelum kehamilan salah satunya menghindari perkawinan usia dini sebagai langkah awal pencegahan.
“Penanganan stunting kini tidak hanya berfokus pada bayi, tetapi dimulai sejak pencegahan perkawinan usia dini, kemudian penanganan ibu hamil hingga melahirkan,” kata Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau, Rabu.
Ia mengatakan perubahan fokus tersebut diperlukan karena upaya penanganan stunting sebelumnya berfokus pada balita yang mengalami masalah pertumbuhan. Harusnya pencegahan perlu dilakukan sejak sebelum terjadinya kehamilan.
Menurut dia, stunting tidak hanya berkaitan dengan kondisi anak yang memiliki tubuh pendek. Stunting berhubungan dengan persoalan kekurangan gizi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
“Stunting bukan hanya persoalan anak yang bertubuh pendek, tetapi juga berkaitan dengan kondisi kekurangan gizi yang harus dicegah,” katanya.
Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menegaskan stunting bukan sekadar persoalan pertumbuhan fisik anak tetapi juga merupakan persoalan pembangunan manusia. Kondisi tersebut, dapat berdampak jangka panjang terhadap kemampuan kognitif, kesehatan, produktivitas serta kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintah setempat menempatkan percepatan penurunan stunting sebagai bagian penting dari pembangunan kualitas manusia,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau usulkan pencabutan Perda LPMK
Ahmad Jayadikarta berharap kajian efektivitas kebijakan konvergensi stunting dapat memberikan gambaran lebih mendalam terkait intervensi yang telah dilakukan. Kajian tersebut juga diharapkan mengungkap penyebab penurunan prevalensi stunting belum konsisten.
Ia menjelaskan karakteristik wilayah Kabupaten Pulang Pisau yang beragam menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan kebijakan penanganan stunting. Kondisi wilayah pertanian, kawasan bantaran sungai, wilayah pesisir serta kawasan lahan gambut memiliki tantangan yang tidak selalu sama.
Dikatakannya, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang digunakan dalam kajian, prevalensi stunting di Kabupaten Pulang Pisau tercatat sebesar 27,9 persen. Angka tersebut menjadi dasar penguatan strategi untuk menekan prevalensi stunting.
“Melalui kajian ini intervensi yang dilakukan dapat tepat sasaran sehingga angka stunting turun setidaknya di bawah 20 persen,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan hingga 2026 belum terdapat hasil SSGI terbaru yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan prevalensi stunting. Pemerintah setempat masih menggunakan data SSGI 2024 sebagai salah satu dasar evaluasi.
“Saat ini 2026 belum ada hasil dari SSGI terbaru, SSGI dilakukan kurang lebih dua tahun sekali,” demikian Ahmad Jayadikarta.
Baca juga: 87 unit Starlink perkuat akses internet delapan kecamatan di Pulang Pisau
Baca juga: Siswi SMAN 1 Sebangau Kuala bangga jalani tugas pembawa baki HUT RI
Baca juga: Bupati Pulang Pisau ajak masyarakat mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif
Pewarta : Adi Waskito/Dita Marsena
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.