Pemkab Pasaman Barat dorong kader PKK deteksi dini kekerasan perempuan

September 2026 ยท 2 minute read

Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mendorong kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Bina Keluarga Balita (BKB), dan posyandu aktif melakukan deteksi dini pencegahan kekerasan perempuan dan perdagangan orang.

"Pertemuan PKK dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO ) terus kota gencarkan," kata Staf Ahli TP-PKK Pasaman Barat Gusmalini M Ihpan di Simpang Empat, Rabu.

Menurut dia, pencegahan kekerasan dan TPPO tidak dapat dilakukan dengan menunggu kasus terjadi.

Deteksi dini di tingkat keluarga dan lingkungan masyarakat perlu diperkuat, terutama karena kader memiliki interaksi langsung dengan warga.

"Kader PKK, BKB, dan posyandu adalah ujung tombak. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari. Jangan pernah menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi keluarga semata. Kader harus peka, tidak menghakimi, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan," katanya.

Dia menjelaskan kader tidak dituntut menyelesaikan dugaan kasus secara mandiri.

Jika menemukan indikasi kekerasan atau TPPO, termasuk melalui modus penawaran kerja yang mencurigakan, kader cukup mengenali tanda bahaya, menjaga kerahasiaan korban, dan segera menghubungkan korban dengan jejaring perlindungan resmi pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) maupun kepolisian.

Sekretaris DPPKBP3A Pasaman Barat Dewi Indriani Djusair mengatakan peran aktif masyarakat semakin penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pasaman Barat masih menjadi perhatian.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada 2025 tercatat 112 kasus dengan 124 korban, sedangkan hingga September 2026, tercatat 63 kasus dengan 97 korban.

"Data tersebut menunjukkan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kader PKK, BKB, dan posyandu diharapkan menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini dan menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat," ujar dia.

Menurut dia, kekerasan dapat menimbulkan trauma psikologis jangka panjang, sedangkan TPPO dapat merampas kebebasan dan masa depan korban.

Oleh karena itu, sinergi pemerintah dan masyarakat hingga tingkat jorong dan RT diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak.