Pemkab Natuna cegah risiko kematian ibu & bayi lewat 6 kali pemeriksaan kehamilan

July 2026 · 2 minute read

Pemkab Natuna cegah risiko kematian ibu & bayi lewat 6 kali pemeriksaan kehamilan

Jumat, 31 Juli 2026 15:22 WIB

Image Print

Buku KIA. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menjadikan enam kali pemeriksaan kehamilan untuk mendeteksi dini risiko kesehatan, sebagai salah satu upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Jumat, mengatakan layanan tersebut tersedia di seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), sehingga ibu hamil dapat memeriksakan kehamilannya di puskesmas masing-masing.

"Dalam enam kali pemeriksaan kehamilan, ibu hamil akan menjalani pemeriksaan kandungan menggunakan alat pemindai kehamilan (USG) sebanyak dua kali secara gratis di puskesmas." ucap dia.

Selain itu, kata dia, setiap ibu hamil akan mengikuti kelas ibu hamil untuk memperoleh edukasi mengenai cara menjaga kesehatan selama kehamilan, memenuhi kebutuhan gizi, mengenali tanda bahaya kehamilan, serta mempersiapkan persalinan dan perawatan bayi.

Ibu hamil, lanjut dia, juga diberikan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) oleh puskesmas. Buku tersebut berisi panduan dan catatan kesehatan yang memuat informasi sejak masa kehamilan, persalinan, hingga tumbuh kembang anak sampai berusia lima tahun.

"Setiap kunjungan di puskesmas ibu hamil juga akan diberikan tablet tambah darah sesuai kebutuhan dan edukasi tentang menjaga kesehatan diri dan bayi," katanya.

Ia mengatakan kelas ibu hamil juga melibatkan para suami. Para suami dibekali pengetahuan mengenai cara memperlakukan ibu hamil dengan baik, membangun komunikasi yang positif, serta menghindari hal-hal yang dapat memicu stres.

Ia mengimbau para suami untuk hadir di setiap kelas, karena dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kesehatan ibu dan janin.

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.