Pemkab Kotim berharap dapat kuota perekrutan CASN 2026
Minggu, 16 Agustus 2026 20:01 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu. ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pembukaan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 meski telah mengusulkan kebutuhan sebanyak 365 formasi.
“Belum ada pemberitahuan dari KemenPAN. Jadi sampai sejauh ini belum ada informasi, dari pusat juga begitu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu di Sampit, Minggu.
Ia menyampaikan, bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai jadwal maupun tahapan penerimaan CASN tahun ini.
Disebutkan, proses penerimaan CASN masih berada pada tahap pengusulan kebutuhan formasi oleh pemerintah daerah, sedangkan penetapan formasi menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Tahapan biasanya diawali dengan penetapan formasi oleh KemenPAN-RB setelah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan kuota sesuai kemampuan dan kebijakan anggaran.
“Lebih awal biasanya penetapan formasi dulu. Setelah formasi ditetapkan, baru disusun jadwal oleh Panselnas BKN,” ujarnya.
Setelah tahapan tersebut selesai, pemerintah daerah baru memperoleh kepastian mengenai jadwal dan mekanisme seleksi melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kondisi itu membuat usulan 365 formasi yang diajukan Kotim sebelumnya, belum dapat dimaknai sebagai kepastian adanya penerimaan CASN di daerah tersebut pada 2026.
“Meskipun diusulkan, kami juga belum bisa memastikan apakah tahun ini ada penerimaan CASN yang dibuka oleh pusat, karena belum ditetapkan,” jelasnya.
Baca juga: Paskibraka Kotim siap kibarkan Merah Putih pada HUT ke 81 RI
Ia menegaskan, pemerintah daerah saat ini baru memperoleh kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan pegawai. Kepastian baru dapat disampaikan kepada masyarakat setelah KemenPAN-RB menetapkan formasi yang diberikan kepada Kotim.
Dari total 365 formasi yang diusulkan, kebutuhan terbesar masih diarahkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Kamaruddin menyebut jumlah formasi guru yang diusulkan mencapai lebih dari 100 orang, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Yang paling banyak masih guru dan tenaga kesehatan. Karena faktanya kita masih banyak kekurangan tenaga guru, banyak sekolah kita yang belum lengkap,” tuturnya.
Kebutuhan tersebut juga berkaitan dengan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang masih harus menjadi pertimbangan dalam penataan kebutuhan aparatur di daerah.
Pemerintah daerah tetap mengusulkan formasi guru melalui jalur CASN, namun mekanisme akhirnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, termasuk apakah kebutuhan guru nantinya dipenuhi melalui CPNS atau skema PPPK.
“Kalau nantinya kebijakan dari pusat apakah guru ini tetap melalui formasi CPNS atau PPPK, kita tunggu. Kebijakannya nanti dari KemenPAN,” tambahnya.
Kamaruddin mengakui jumlah 365 formasi yang diusulkan tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan ASN Kotim. Namun, jumlah usulan telah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta mempertimbangkan keberadaan PPPK Paruh Waktu.
“Belum mencukupi, tapi kita mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Kita masih punya juga PPPK Paruh Waktu yang perlu dipertimbangkan,” demikian Kamaruddin.
Baca juga: Modifikasi cuaca digencarkan atasi kekeringan di Kotim
Baca juga: Bupati Kotim terapkan emansipasi wanita dalam kepanitiaan HUT Kemerdekaan
Baca juga: DPRD Kotim nilai pembangunan berkeadilan jadi pesan penting Presiden RI
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.