Pemkab Kapuas kaji pemanfaatan aset pemprov untuk pembangunan jalan baru
Kamis, 16 Juli 2026 14:52 WIB
Suasana rapat pembahasan rencana pemanfaatan aset milik Pemprov Kalteng, untuk pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, lakukan pembahasan rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembangunan ruas jalan baru di Kecamatan Selat.
“Pembahasan difokuskan pada rencana pemanfaatan aset yang dinilai strategis sebagai lokasi pembangunan ruas jalan baru yang berada di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat,” kata Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, saat memimpin rapat di Kuala Kapuas, Rabu.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas.
Dalam pembahasan terungkap bahwa trase jalan yang direncanakan akan melintasi sejumlah kawasan, di antaranya areal Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, serta beberapa aset milik Pemprov Kalteng, yang berada di bawah pengelolaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng.
Selain itu, terdapat pula lahan yang berkaitan dengan PT Jaya Baru, kawasan Mess Transito/Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng, serta area milik CV Sinar Harapan yang menjadi bagian dari pembahasan.
Baca juga: Pemkab Kapuas fasilitasi mediasi sengketa perusahaan dengan anggota TSM
Usis I Sangkai dalam arahannya menegaskan, setiap rencana pemanfaatan aset pemerintah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melalui koordinasi yang baik dengan Pemprov Kalteng.
"Pemanfaatan aset pemerintah harus dilaksanakan secara tertib administrasi dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komunikasi yang intensif antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar proses pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui rapat ini, peserta juga membahas berbagai aspek teknis, administratif, dan legalitas yang berkaitan dengan pemanfaatan aset pemerintah provinsi, termasuk mekanisme koordinasi lintas instansi agar proses perencanaan dapat segera ditindaklanjuti.
Diharapkan, hasil pembahasan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah selanjutnya sehingga rencana pembangunan ruas jalan baru dapat direalisasikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Kapuas berkomitmen terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi, guna mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Pemkab Kapuas dan BKKBN Kalteng perkuat kolaborasi dukung program nasional
Baca juga: Pemkab Kapuas susun rencana kontinjensi karhutla melalui FGD
Baca juga: ASN di Kapuas diminta jadi garda terdepan kepatuhan bayar pajak
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.