Pemkab HST bersama Kemendagri FGD persiapan pendirian BUMD - ANTARA News Kalimantan Selatan

September 2026 · 3 minute read

Barabai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) persiapan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Kegiatan tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman sekaliqus menyusun langkah-langkah konkret menuju tahapan pendirian dan operasionalisasi BUMD.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten HST, Hasan Zidni menjelaskan bahwa proses pendirian BUMD bukanlah proses yang sederhana. 

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah pendirian BUMD harus melalui proses yang selektif dan didasarkan pada pertimbangan yang objektif, baik dari aspek kebutuhan daerah maupun kelayakan usaha," jelasnya di Barabai, Sabtu. 

Menurut Hasan Zidni, terdapat sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum BUMD dapat direalisasikan. 

Setiap tahapan harus mampu memberikan argumentasi yang kuat bahwa pendirian BUMD benar-benar dibutuhkan oleh daerah dan memiliki prospek usaha yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Pendirian BUMD tidak cukup hanya berdasarkan political will pemerintah daerah. Harus ada dasar yang kuat bahwa BUMD tersebut memang dibutuhkan oleh daerah. Kebutuhan tersebut harus dapat dibuktikan melalui kajjan kebutuhan daerah yang didukung oleh data dan kondisi ril di lapangan," jelas Hasan Zidni.
Baca juga: Pemkab HST terima rekomendasi persetujuan pendirian BUMD dari Kemendagri

la menambahkan bahwa pemerintah daerah juga harus mampu menunjukkan potensi, prospek, dan kelayakan usaha dari BUMD yang akan didirikan.

Karena itu, kajian kelayakan usaha atau feasibility study menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan bahwa rencana pendirian BUMD tidak hanya memiliki dasar kebijakan, tetapi juga memiliki fondasi bisnis yang rasional dan berkelanjutan.

Menurut Hasan Zidni, keberhasilan Pemerintah Kabupaten HST memperoleh rekomendasi persetujuan pendirian BUMID dari Kementerian Dalam Negeri patut disyukuri.

Hal tersebut menunjukkan bahwa berbagai proses dan tahapan penting telah berhasil dilalui oleh pemerintah daerah.

"Artinya, pemerintah daerah telah mampu menunjukkan bahwa rencana pendirian BUMD ini memiliki dasar kebutuhan daerah, potensi, dan prospek yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya. 

Bupati HST Samsul Rizal mengatakan, Pemkab HST erencana merealisasikan BUMD tersebut yang bergerak pada sektor agro, pangan, dan energi sesuai dengan potensi daerah, sekaligus komitmen untuk mendorong penguatan sektor-sektor strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Pendirian BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem pertanian, termasuk menjaga stabilitas dan daya jual hasil produksi pertanian, khususnya gabah, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani dan daerah," jelasnya. 

Bagi Bupati Rizal, komitmen tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) serta memperkuat berbagai instrumen pengendalian inflasi di daerah.

Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.