Pemkab Demak pastikan tidak ada pengurangan PPPK karena mampu anggaran

July 2026 · 2 minute read

Pemkab Demak pastikan tidak ada pengurangan PPPK karena mampu anggaran

Kamis, 30 Juli 2026 20:01 WIB

Image Print

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, saat apel di halaman Pendopo Kabupaten Demak. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Demak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, memastikan tidak akan melakukan pengurangan maupun pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena masih mampu menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

"Kami pastikan tidak ada pengurangan maupun pemberhentian PPPK. Baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, kontraknya tetap diperpanjang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto di Demak, Kamis.

Ia mengungkapkan Pemkab Demak telah mulai menganggarkan kebutuhan belanja pegawai untuk PPPK dan memperkirakan kebutuhan anggaran pada 2027 masih relatif sama dengan tahun 2026.

"Anggarannya sudah kami siapkan. Prediksi untuk tahun 2027 juga kurang lebih sama dengan tahun 2026, sehingga kami sudah melakukan persiapan," ujarnya.

Menurut Sekda pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri juga diharapkan memberikan dukungan bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan fiskal agar pembiayaan PPPK dapat lebih ringan.

Saat ini, jumlah PPPK di Kabupaten Demak mencapai 2.421 orang yang terdiri atas 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan.

Selain memastikan keberlanjutan kontrak, Pemkab Demak juga berkomitmen memperjuangkan keberadaan PPPK, termasuk yang masih berstatus paruh waktu.

Ia menilai para pegawai tersebut telah memberikan kontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat sehingga tidak semestinya mengalami pemutusan kontrak.

Untuk PPPK paruh waktu, besaran penghasilan saat ini telah mencapai lebih dari Rp1 juta per bulan dan mendekati Rp2 juta. Meski demikian, pihaknya berharap para pegawai tetap memahami kondisi kemampuan keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan anggaran.

Dengan kepastian tersebut, Pemkab Demak berharap para PPPK dapat bekerja dengan tenang dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa kekhawatiran terhadap keberlanjutan status kepegawaiannya.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.