Pemkab Cirebon mengutamakan pembangunan rumah aman pada 2027 - ANTARA News Jawa Barat

August 2026 · 2 minute read

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memprioritaskan pembangunan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan pada tahun 2027 untuk menyediakan tempat perlindungan yang lebih mudah diakses.

"Untuk rumah aman sementara ini dalam perencanaan pada 2027, mudah-mudahan bisa punya rumah aman," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani di Cirebon, Rabu.

Ia menyampaikan selama ini penanganan korban dilakukan berdasarkan asesmen untuk menentukan bentuk perlindungan dan pemulihan sesuai kondisi serta jenis kekerasan yang dialami.

Menurut dia, kasus yang ditangani mencakup kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga korban yang perlu dipulangkan dari luar daerah karena mengalami kondisi tertentu.

"Kasusnya sekarang makin kompleks dan makin banyak, sehingga penanganannya juga disesuaikan dengan kondisi korbannya," ujar Indra Fitriani.

Untuk korban kekerasan seksual, pihaknya menyediakan konseling dan pemulihan trauma dengan melibatkan psikolog sesuai kebutuhan masing-masing korban.

Ia menyebutkan layanan konseling dapat diberikan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), sedangkan korban yang membutuhkan pemulihan klinis mendapatkan pendampingan melalui psikolog klinis.

Pihaknya bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun dan RSUD Waled dalam menyediakan layanan pemulihan bagi korban di Kabupaten Cirebon.

Ia mengatakan penggunaan rumah sakit pemerintah menjadi salah satu pilihan, karena biaya layanan psikologis klinis di fasilitas kesehatan non-pemerintah relatif lebih tinggi.

Sebelum memiliki rumah aman sendiri, lanjut dia, Pemkab Cirebon memanfaatkan fasilitas perlindungan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk korban yang membutuhkan tempat tinggal sementara.

Selain itu pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Yayasan Selaksa Mawar Balqis dalam penyediaan tempat perlindungan bagi korban.

Ia mengatakan pembangunan rumah aman menjadi kebutuhan pemerintah daerah agar perlindungan korban dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan sesuai ketentuan.

Lokasi rumah aman yang direncanakan tersebut, kata dia, akan berada di kawasan sekitar pusat layanan Pemkab Cirebon agar mudah dijangkau.

"Kami memang dituntut aturan untuk punya rumah aman, maka kami akan bangun," ucap Indra Fitriani.

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.