Pemkab Barsel perpanjang status tanggap darurat karhutla30 hari kedepan
Senin, 14 September 2026 17:39 WIB
Bupati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat usai rapat monitoring dan evaluasi penanganan karhutla serta kekeringan, di Buntok, Senin (14/9). ANTARA/Bayu Ilmiawan.
Buntok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan selama 30 hari, terhitung mulai 14 September 2026.
Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri di Buntok, Senin, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena kondisi di lapangan masih menunjukkan tingginya kejadian dan potensi karhutla.
"Sejumlah titik api bahkan mulai mendekati kawasan permukiman warga sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan terkoordinasi," katanya.
Adapun perpanjangan ini dilakukan agar seluruh sumber daya yang ada, dapat mempersiapkan diri secara maksimal dan optimal dalam melakukan penanggulangan karhutla dan kekeringan. Untuk itu, kondisi musim kemarau turut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam memperpanjang status tanggap darurat.
Ia menyebutkan, sejumlah sumber air di sekitar lokasi kebakaran mulai mengalami keterbatasan, sehingga proses pemadaman membutuhkan dukungan personel, peralatan, serta sarana dan prasarana yang lebih besar.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Barito Selatan, sejak status siaga karhutla ditetapkan pada 17 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan status tanggap darurat pada 25 Agustus 2026, dan tercatat hampir 700 hektare lahan serta hutan yang telah terbakar hingga saat ini.
Menghadapi kondisi tersebut selama 30 hari ke depan, Eddy meminta BPBD Barito Selatan menyusun rancangan kebutuhan penanganan karhutla, mencakup kebutuhan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, hingga anggaran.
"Pemetaan terhadap titik api dan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran juga perlu diperkuat sebagai dasar menentukan langkah penanganan dan pencegahan secara lebih cepat dan tepat," katanya.
Eddy Raya Samsuri menegaskan, persoalan karhutla saat ini tidak lagi sekadar berkaitan dengan jumlah titik api atau luasan lahan yang terbakar, namun asap yang dihasilkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.
"Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Kepala Pelaksana BPBD Barito Selatan, Agus In'yulius mengatakan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat tidak semata-mata didasarkan pada jumlah titik api maupun luasan lahan yang terbakar, melainkan juga mempertimbangkan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan sejumlah indikator lainnya.
Dikatakannya, keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan penanganan karhutla.
"Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat," tegas Agus In'Yulius.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.